Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan pembongkaran 60 Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang bantaran Jalan Kalijati, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (22/9/2022). PALAPA POS/ Yudha

Satpol PP Kota Bekasi Bongkar 60 Bangli di Bantaran Kalijati

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan pembongkaran 60 Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang bantaran Jalan Kalijati, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (22/9/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah menjelaskan, pihaknya melakukan pembongkaran bangunan liar dari utara mengarah ke selatan.

“Pembongkaran tetap dilaksanakan hari ini namun ada beberapa yang kita oending atas kesepakatan kita tinggalkan dulu, kemungkinan akan dilanjutkan pembongkaran lanjutan,”ucapnya.

Kepada palapapos.co.id, Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan ada yang harus dimediasikan dengan pemilik bangunan yang belum dibongkar.

“Dalam penertiban kita tidak menemukan kendala atau kesulitan. Yang belum dibongkar akan kita lakukan mediasi,”pungkasnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Kunjungi Pasar Pondokgede, Puan Maharani Dapat Dukungan Jadi Calon Presiden
Next PostWarga Keluhkan Tidak Bongkar Bangli Milik Ormas