Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Hendrik Situmorang saat memberikan pengarahan kepada tim dan harus membuktikan pembersihan papan reklame dan billboard tak berijin di kota wisata Parapat. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Satpol PP dan Tim Perijinan Tak Bawa Alat Saat Tertibkan Reklame

SIMALUNGUN - Selain datang terlambat, Kabag OPS  Polres Simalungun Kompol Hendrik Situmorang juga berang melihat kehadiran Tim gabungan dari Satpol PP, Perijinan dan Unit Pendapatan Kabupaten Simalungun yang datang tanpa peralatan. Padahal target kegiatan, yakni untuk membersihkan papan reklame dan billboard yang tidak memiliki izin dan tak bayar Pajak, di wilayah Jalan SM Raja Kota Wisata Danau Toba, Parapat, Senin (17/12/2018).

"Masak bapak ibu datang tanpa membawa peralatan potong, untuk penumbangan (memotong) tiang/besi plang nama dan papan reklame yang tidak ada izin ini, kalianpun terlambat datang, alat banya satu pemotong itupun grenda kecil yang baru dipinjam," tegasnya.

Ia pun mengungkapkan, jika dalam kegiatan kali ini tidak akan bisa bekerja efektif, karena terkendala koordinasi. "Bagaimana mungkin kita bisa kerja efektif demikian, padahal kita sudah dua kali rapat. Pertama, sosialisasi dengan warga di kantor Camat, lalu kita rapat teknis lagu di Raya. Hari ini kita harus aksi langsung, tapi kordinasi kalian tak jelas sama kami, lalu gimana ini?," Ketus Kabag Ops dengan nada tinggi.

Selanjutnya, ia pun meminta agar kegiatan tetap dilaksanakan. "Oke baiklah lanjut. Kami dari Polres Simalungun sudah kepalang turun lapangan, dan hari ini kita segera lakukan aksi, mana yang dipotong dan dibersihkan dan mana yang mau mengurus izinnya," bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno juga menyampaikan sumbang sarannya, agar tetap memperlakukan warganya itu dengan baik, dan bila perlu jika ada warga yang bersedia langsung mengurus izin usahanya dengan cara cepat dan terintegrasi, silahkan koordinasi.

"Tetapi jika pemilik dan pengusaha plang dan papan reklame itu tidak jelas, baiknya kita potong dan bersihkan agar tidak merusak estetika keindahan kota wisata kita ini, terlebih jelang liburan Desember dan Tahun baru mendatang," katanya.

Sementara itu, Sekcam Risdonny Sinaga juga berharap, kedepannya pihak perijinan untuk penempatan billboard dan papan reklame di Parapat tetap melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

"Jangan seperti main kucing-kucingan. Seperti inilah disaat ada masalah, kami seolah yang dipersalahkan, padahal di kantor camat, kita tidak ada data rill yang menyebut berapa papan reklame, dimana dan billboard apa saja yang telah dipasang di kota Parapat ini," kata Donny. (jes)

Previous Post Mahasiswa Tangerang Tanam Ribuan Pohon Mangrove
Next PostWalhi: Deforestasi Hutan Picu Banjir di Bengkulu