
Pria inisial TM alias Bule terduga memiliki narkotika jenis sabu diamankan di Mapolres Toba, Jumat (10/12/2021). PALAPA POS/ Sesi
Sat Narkoba Polres Toba Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu
TOBA - Jajaran Sat Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang laki-laki pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu inisial TM (34) alias Bule warga Kecamatan Narumonda diamankan di Desa Patane V, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba pada hari Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Toba Akbp Akala Fikta Jaya S.I.K.M.H melalui Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti.
"Dari TM alias Bule didapatkan barang bukti berupa 1 paket/plastik ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 6 bungkus ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dan keseluruhan berat bruto sabu 2,81 gram, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah sedotan berbentuk sendok, 1 bungkus rokok, 1 buah mancis yang sudah dimodifikasi,1 bungkusan plastik klip, 1 unit handphone,” rincinya melalui siaran pers, Jumat (10/12/2021).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Desi