DPRD Kabupaten Bekais saat menyelenggarakan rapat paripurna penetapan Bupati-Wakil Bupati Bekasi. PALAPA POS/Robby.

Saat Paripurna, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja Resmi Menjabat Kepala Daerah

KABUPATEN BEKASI - DPRD Kabupaten Bekasi tetapkan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati-Wakil Bupati Bekasi tepilih periode 2024-2029 mendatang. Hal tersebut mengacu dari Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor Nomor 100.2.4.3/4378/SE.

Saat rapat paripurna penetapan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron menjelaskan bahwa Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja telah resmi memimpin Kabupaten Bekasi dalam 5 tahun mendatang.

"Dalam paripurna, masa persidangan 2024-2025 dalam rangka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," katanya, Senin (13/1/2025).

Sementara, Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menyampaikan permohonan maaf lantaran Bupati terpilih tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan.

"Bapak Bupati menitipkan pesan kepada saya, meminta maaf tidak hadir karena beliau menghadiri di acara interal Partai, beliau mengutus saya untuk mewakili," ucap Asep.

Kendati begitu, dalam sambutan Wakil Bupati, Asep Surya Atmaja mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bekasi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama bekerja membangun Kabupaten Bekasi agar Bangkit, Maju serta Sejahtera.

"Sekarang tidak ada lagi 01,02,03. Warna merah, kuning, hijau di langit yang biru. Sekarang mari bersama-sama bekerja untuk Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera untuk masyarakatnya," tutupnya. (Rob)

Editor : Yoedha.

Previous Post Perayaan HUT Ke-52, PDI Perjuangan Taput Doakan Keputusan Terbaik MK Terkait Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Taput
Next PostSiap-siap...Zephyer Project Akan Selenggarakan Konser Musik di Bekasi