Tokoh masyarakat kampung Kranggan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin

Rumah Adat Kranggan Ditetapkan Sebagai Rumah Keadilan

BEKASI - Tokoh masyarakat Kampung Kranggan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin menjelaskan, masyarakat Kota Bekasi khususnya warga Kranggan harus berbangga dengan adanya rumah adat yang ditetapkan sebagai rumah keadilan atau restorasi justice.

"Nah kalau ada pencuri ayam, kambing yang hukumannya di bawah lima tahun dan dendanya di bawah Rp 2.500.000, itu bisa diselesaikan di rumah restorasi justice," ucapnya, Jumat (12/8/2022).

Terlebih, kepada palapapos.co.id ia mengatakan bahwa rumah keadilan di Kranggan mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat, dan nantinya akan diadakan festival budaya dilokasi tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih kepada pihak terutama Pemerintah Kota Bekasi yang telah membantu rumah adat di daerah Kranggan. Karena nantinya rumah tersebut akan dijadikan festival budaya tingkat Provinsi Jawa Barat pada September mendatang," ujarnya. (adv).

Penulis: Yudha

Previous Post Ini Kata Anim Soal Pencegahan Pelecehan Seksual di Sekolah
Next PostJelang HUT RI, Warga Desa Hutatua Dihadiahi Jaringan Listrik