Para kafilah peserta STQH Sumut yang berasal dari Pakpak Barat dan Tapanuli Tengah ketika mengikuti pendaftaran ulang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits di Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Rombongan Kafilah Pakpak Barat-Tapanuli Tengah Tiba di Kota Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI - Para rombongan kafilah yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-16 Tingkat Sumatera Utara, kini telah tiba di Kota Tebing Tinggi, diantaranya rombongan yang berasal dari Kabupaten Pakpak Barat dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Rombongan kafilah Tapanuli Tengah tiba di pemondokan di kawasan Jalan Nangka, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Senin (8/4/2019), sementara dari 32 daerah peserta STQH ke 16 Tingkat Sumut yang diselenggarakan di Kota Tebing Tinggi, rombongan kafilah Kabupaten Pakpak Barat adalah kafilah pertama yang tiba di Kota Tebing Tinggi pada Minggu (7/4/2019) sore. 

Ketika ditemui disela-sela melakukan pendaftaran ulang di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi, ofisial pendamping kafilah Tapanuli Tengah, Abran mengaku senang dengan penyambutan yang dilakukan oleh tuan rumah.

Pria yang akrab dipanggil Bram ini juga mengatakan, bahwa seluruh kafilah dari Tapanuli Tengah merasa bersyukur karena lokasi pemondokan mereka berada ditengah kota dan berdekatan dengan tiga lokasi kegiatan, yakni Lapangan Merdeka, Gedung Hj Sawiyah dan Gedung Balai Pertemuan Kartini yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi. 

"Rumah pemondokan kami lumayan bagus dan nyaman ditempati, mulai dari pelayanan akomodasi, konsumsi dan sambutan yang kami terima hingga saat ini baik, semoga tidak ada kendala selama mengikuti kegiatan STQH tingkat Sumut,” sebutnya.

Disebutkan Bram, jika kafilah dari Tapanuli Tengah beranggotakan 12 orang yang nantinya akan mengikuti cabang Tilawah Dewasa putra/putri, Tilawah Anak putra/putri, Hifzil Qur’an 1 juz putra/putri serta Hifzil Qur’an 5 juz putra/putri, dan kafilah Tapanuli Tengah tidak mengikuti seleksi cabang Hadits yang baru pertama kali diseleksikan tahun ini karena sebelumnya tidak dilaksanakan. 

"Cabang Hadits baru kali ini ditandingkan jadi kami tidak mengikutinya, Insya Allah tahun depan kalau anggaran pemerintah daerah ada, mungkin dari Kabupaten Tapanuli Tengah akan ikut,” jelasnya.

Sementara itu, ofisial pendamping kafilah Pakpak Barat, Akhyar menyampaikan, bahwa kafilah Pakpak Barat tiba di Tebing Tinggi lebih awal karena sebelumnya kafilah Pakpak Barat mengikuti TC selama seminggu di Kota Medan. 

"Jadi dari Medan kami langsung ke Kota Tebing Tinggi agar para peserta STQH dari Pakpak Barat tidak bolak-balik,” jelas Akhyar. 

Ketika disinggung mengenai fasilitas akomodasi dan konsumsi selama mengikuti STQH di Tebing Tinggi, Akhyar mengaku jika lokasi pemondokan kafilah Pakpak Barat yang disediakan di kawasan Jalan Meranti Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir, cukup baik dan nyaman ditempati.

Sebelumnya Akhyar mengaku sempat merasa khawatir karena dari lima lokasi tempat pertandingan yang telah ditentukan panitia di Kota Tebing Tinggi hanya lokasi Lapangan Merdeka Jalan Sutomo saja yang mereka ketahui, namun setelah diperkenalkan dengan petugas penghubung, yakni Agung Pratama dan M Furqon Syahputra.

Akhyar mengaku kafilahnya bisa lega dan lebih percaya diri dalam mengikuti STQH tingkat Sumut di Kota Tebing Tinggi. "Maklumlah kami baru sekali ini berkunjung ke Tebing Tinggi, namun sambutan warga kota ini sangat baik dan kita berharap tidak ada kendala selama mengikuti seleksi STQH di Kota Tebing Tinggi ini,” harapnya.

Akhyar menambahkan, jika kafilah Pakpak Barat yang beranggotakan 30 orang peserta dan ofisial tersebut akan mengikuti seluruh cabang yang akan dipertandingkan pada STQH ke 16 tahun ini. 

"Kafilah Pakpak Barat akan mengikuti seluruh cabang yang akan dipertandingkan, dari 20 orang peserta, sebanyak empat orang berasal dari kalangan mahasiswa dan selebihnya adalah santri yang berasal dari beberapa pondok pesantren,” jelasnya. (nal)

Previous Post Jokowi Yakin Menang Minimal 60 Persen Di Jawa Barat
Next PostCaleg Gerindra Pemakai Sabu Dituntut 6 Bulan Penjara