
Ketua Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Medan Satria, Sully Anjar Retnawati membawa atribut Partai Keadilan Sejahteta (PKS) ke rumah ibadah di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. PALAPA POS/ Yudha
RKI Diduga Kampanye Di Tempat Ibadah, APPB : Itu Pelanggaran Pemilu
KOTA BEKASI - Beredar foto kegiatan berbagi minyak dan menu berbuka puasa yang dilakukan Ketua Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Medan Satria, Sully Anjar Retnawati di dalam Masjid membawa atribut Partai Keadilan Sejahteta (PKS) pada, Sabtu (1/4/2023).
Ketua Koordinator Aliansi Pembaharu Bangsa (APPB), Wawan, Senin (10/4/2023) menjelaskan, pihaknya sudah melaporakan hal itu ke Bawaslu. Karena menurutnya, kegiatan tersebut merupakan pelanggaran karena membawa simbol-simbol partai ke tempat ibadah.
"Sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dijelaskan pada pasal 280 ayat 1 point H, bahwa dilarang lakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan,"katanya kepada palapapos.co.id.
Lebih lanjut Wawan menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan disalah satu masjid di daerah Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
"Kegiatan yang dilakukan dengan membagikan ta'jil diawali dengan bagi-bagi minyak goreng di salah satu rumah ibadah di Kecamatan Medan Satria,"ungkapnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Bidang Pelanggaran Penindakan, Ali Mahyail menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Satria sudah menangani hal tersebut.
"Kejadian tersebut sudah ditangani Panwascam Medan Satria, dan persoalan sanksi sedang kami lakukan pendalaman,"tutupnya.
Penulis : Yudha