Salah satu pembangunan di area Jalan Lintas Sibaganding dengan cara membongkar dan diduga memindahkan Gadril ke "tempat lain" demi areal warung baru milik warga. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Ribuan Meter Gadril Jalinsum Parapat Raib, APH Diminta Jangan Tutup Mata

PARAPAT - Pesatnya pembangunan berbagai jenis warung disepanjang Jalan Lintas Sumatera kawasan Nagori Sibaganding (Panatapan) Sualan-Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, justru berdampak dengan raibnya ribuan meter Gadril (besi pengaman bahu jalan).

"Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) jangan terkesan tutup mata dong, sebab saya ingat proyek pembuatan Gadril itu sangat mahal dan baik demi keamanan dan kenyamanan para pengendara terlebih di malam hari, sebab diantara celah Gadril itu ada juga tanda dan rambu lalin yang sengaja dipasang guna memudahkan pengendara," ujar L Sinaga (45), Senin (20/5/2019)

Menjamurnya pembuatan warung-warung yang sebagian besar diduga tidak memikiki izin membangun dan sebagian lagi izinnya dipaksakan, menjadi penyebab raibnya ribuan meter Gadril.

Parahnya lagi, si pemberi izin untuk mendirikan bangunan disepanjang bahu jalan provinsi ini tidak menghiraukan keberadaan Gadril disepanjang bahu jalan dan diduga sengaja membongkar agar tidak.menjadi penghalang untuk mendirikan bangunan warung sekaligus rumah tinggal tersebut.

Disisi lain, Aparat Penegak Hukum di Kecamatan diminta bekerjasama dengan Dinas Jalan dan Jembatan Provsu untuk melihat peta pembuatan Gadril tiga tahun yang lalu.

"Seingat kami, sepanjang Jalinsum Sibaganding-Parapat Gadril-gadril itu diperkirakan sepanjang 2000 meter, dengan klasifikasi 3 meter satu gadril, plus tiang dengan panjang 1 meter sebagai penyanggah gadril, dengan rincian satu gadril ditungkai 3 sampai 4 tiang dari plat semi baja/stanlis padat," terang warga lainnya M Sirait. 

Diakuinya, tiang gadril itupun di cor semen dengan kedalaman sekitar 30 cm. "Jika itu semua raib dan dibiarkan dirusak hanya dengan mempermudah jalan masuk untuk warung-warung di kawasanan sepanjang Jalinsum Panatapan Sibaganding, seharusnya mereka dapat mempertanggungjwabakan dugaan pengerusakan dan menghilangkan Gadril yang notabene menghabiskan APBD Provinsi Sumut," tambahnya. (jes)

Previous Post BPIP-Kemendagri Nota Kesepahaman Pembinaan Ideologi Pancasila
Next PostKapolres: Kasus Pilot Sebar Ujaran Kebencian Masuk Tahan Penyidikan