Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang saat lakukan Reses I di lapangan Musholla As-Shobirin RT 03 RW 07 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (12/2/2022). PALAPA POS/ Yudha

Reses 1, Nicodemus Godjang : Saya Akan Tutaskan Penahanan Ijazah Oleh Pihak Sekolah  

BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang lakukan Reses I di lapangan Musholla As-Shobirin Rt 03 Rw 07 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (12/2/2022).

Pria yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menggatakan ada warga yang mengeluh kepada dirinya adanya  persoalan penahan ijazah siswa dilakukan salah satu sekolah SMA swasta sederajat di Kota Bekasi.

"Saya sampaikan untuk sekolah tersebut jangan sampai melakukan penahanan ijazah, harus ada lex spesialis. Kalau orang tua murid ada biaya pasti akan lakukan pembayaran. Jadi jangan menahan ijazah sebab sama saja itu memutus harapan siswa,”katamya tegas.

Lanjut, anggota dewan yang sebelum anggota dewan berprofesi sebagai wartawan itu menyatakan kepada palapapos.co.id, akan mendatangi sekolah bersangkutan untuk menyelesaikan penahanan ijazah.

"Saya yang akan menyelesaikan persoalan tersebut dengan pihak sekolah,"ucapnya tegas.

Menyikapi hal itu, Nicodemus Godjang berharap kedepannya pengurus partai tingkat anak ranting harus bersinergi dengan masyarakat dan ketika ada masalah di masyarakat untuk diteruskan ke pihaknya, karena tugas wakil rakyat adalah membantu masyarakat  termasuk kerja sosial.

"Saya tegaskan untuk pengurus partai tingkat anak ranting jangan hanya sekedar menjadi pengurus partai, harus bisa berbaur dengan pengurus RT dan RW, karena harus bisa melakukan kontribusi untuk lingkungannya. Bukan hanya tugas anggota dewan saja, saling bergotong royong karena saya datang kesini bukan untuk dipilih, namun untuk lakukan edukasi kepada warga,"ucapnya.

Terpisah perwakilan Karang Taruna, Mahfud, menjelaskan, saat ini dilingkungan RW 07, RT 03 membutuhkan kendaraan pengangkut sampah.

"Dilingkungan kami ini masih minim kendaraan pengangkut sampah, seperti bak motor (baktor), Saat ini hanya tersedia satu unit, namun saat tidak terawatt dan kondisinya sudah tidak layak digunakan. Saya berharap bisa terealisasi untuk kebutuhan dilingkungan ini,"ungkapnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Bupati Nikson Ajak HKTI Kolaborasi Untuk Sejahterakan Petani
Next PostZainul Miftah Titipkan Kosgoro 1957 Kota Bekasi Kepada Dariyanto