Relasi KPU Kota Tebing Tinggi saat membagikan brosur kepemiluan kepada masyarakat di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Relawan Demokrasi KPU Bagikan Brosur Pemilu Kepada Masyarakat

TEBINGTINGGI - Puluhan orang yang merupakan Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kota Tebing Tinggi melakukan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan membagikan brosur kepada para warga masyarakat yang kebetulan melintas dan melakukan olahraga dilapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Minggu (3/3/2019).

Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Abdul Kholik, yang ditemui disela-sela pembagian brosur kepemiluan menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah merupakan salah satu cara dalam memberikan pemahaman tentang kepemiluan kepada masyarakat agar nantinya turut mensukseskan pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan. 

"Brosur kepemiluan ini disebarkan agar nantinya masyarakat dapat mengetahui dan memahami serta ikut berpartisipasi, secara khusus pada hari H 17 April 2019 mendatang," sebutnya.

Dikatakan Abdul Khalik, demi memenuhi tugas Relasi dalam membantu KPU untuk melakukan sosialisasi pemilu, KPU Kota Tebing Tinggi telah menyiapkan ribuan brosur tentang kepemiluan yang nantinya akan disebarkan ke basis-basis para Relasi yang ada di seluruh Kota Tebing Tinggi. 

Karena menurut Abdul Khalik masyarakat wajib mengetahui tentang proses pemilu seperti jumlah surat suara, cara pencoblosan dan kapan menggunakan hak pilihnya. "Karena keberhasilan pemilu tidak terlepas dari partisipasi masyarakat," tegasnya. 

Lebih jauh, Abdul Khalik menjelaskan, bahwa pada pemilu 2019 nanti ada lima surat suara yang akan diberikan kepada pemilih, yakni surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kab/Kota. 

"Dan untuk Kota Tebing Tinggi pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) ada tiga yakni Dapil I untuk Kecamatan Padang Hilir dan Tebing Tinggi Kota dengan jumlah sembilan kursi, Dapil II Kecamatan Padang Hulu dan Bajenis dengan jumlah 10 kursi serta Dapil III Kecamatan Rambutan dengan jumlah enam kursi," terangnya.

Untuk itu, Ketua KPU Kota Tebing Tinggi ini berharap agar kiranya masyarakat Kota Tebing Tinggi dapat menggunakan suara dan hak pilihnya pada tanggal 17 April mendatang. (nal)

Previous Post Kapolres Taput Serukan Generasi Milenial Sadar Lalu Lintas
Next PostPolres Taput Musnahkan Ratusan Knalpot Racing