
Kasatpol PP Taput Rudi Sitorus saat mendata lima waitress terjaring razia pekat sebelum dikirim ke panti rehabilitasi Parawansa Berastagi. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Razia Pekat, Satpol PP Taput Antarkan Lima Waitress Cafe ke Parawansa
TARUTUNG - Sudah dua hari berturut-turut Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Utara gencar melakukan razia cafe remang-remang.
Sebelumnya, Jumat (22/2/2019) malam, Satpol PP telah menjaring enam Waitress dari Cafe remang-remang Arwana di kompleks Terminal Madya Tarutung.
Kali ini, instansi penegak Perda tersebut, juga mengamankan lima Waitress pada Sabtu (23/2/2019) malam dari Cafe remang-remang Rura Silindung di Pancur Napitu Siatas Barita
Kepala Satuan Pamong Praja Taput Rudi Sitorus, Senin (25/2/2019) membenarkan dijaringnya kelima Waitress dari lokasi cafe Rura Silindung Siatas Barita.
Dikatakannya, razia pekat itu tiba-tiba dilakukan tim pada pukul 22.30 Wib malam dan saat itu cafe sedang beroperasi. "Kita amankan dan data kelima waitress tersebut saat melayani tamu," ungkapnya.
Setelah didata, kelima waitress itu diserahkan ke Dinas Sosial untuk dikirim ke panti rehabilitasi Parawansa Berastagi. "Mereka sudah sampai disana agar dibina dan dilatih sehingga tidak kembali lagi bekerja di dunia malam," ungkapnya.
Rudi menambahkan, dari 11 waitress yang dijaring dua hari semuanya berasal dari luar Taput. "Kita akan bersihkan lokasi cafe remang-remang yang menyediakan wanita malam dan menimbulkan keresahan masyarakat," tegasnya.
Adapun inisial lima waitress terjaring razia pekat, yaitu J asal Sei Rampah, A asal Medan Denai, DS asal Padang Sidempuan, N asal Langkat dan W asal Deli Serdang. (als)