Sebanyak 11 unit kendaraan roda dua yang berhasil diamankan Polsek Rambutan saat pelaksanaan razia balap liar di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Razia Balap Liar, Polsek Rambutan Amankan 11 Unit Sepeda Motor

TEBINGTINGGI - Personil Polsek Rambutan mengamankan 11 unit sepeda motor (septor) tanpa kelengkapan kendaraan pada pelaksanaan patroli dan razia balap liar yang dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sabtu (11/4/2020) dini hari.  

Pelaksanaan patroli dan razia yang dilakukan Polsek Rambutan ini, dipimpin langsung Kapolsek Rambutan AKP Suhartono. Kepada wartawan, ia menyampaikan, bahwa pelaksanaan patroli dan razia dilaksanakan adalah untuk mengantisipasi terjadinya balap liar kendaraan roda dua dan menghindari adanya pengumpulan massa. 

"Pelaksanaan patroli dan razia kita laksanakan dilokasi-lokasi yang sering dijadikan para remaja untuk balap liar. Selain itu, patroli ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, serta guna memberikan rasa aman bagi warga masyarakat dan para penguna jalan lainnya," terang Kapolsek.

Dari hasil razia yang dimulai sejak pukul 00.30 WIB hingga pukul 02.00 WIB ini, personil Polsek Rambutan berhasil mengamankan 11 unit kenderaan roda dua yang tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kenderaan Bermotor). Selanjutnya ke-11 unit sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Rambutan untuk dilakukan pendataan.

"Kesebelas unit sepeda motor yang melakukan balap liar tersebut, selanjutnya kita serahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas AKP Suhartono. (nal)

Previous Post Tumtuman Kreasi Petenun Taput Masuk Cover Depan Majalah Kebaya Indonesia
Next PostPaket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Taput Mulai Disalurkan