Raup 45.231 Suara Pileg, PDIP Taput Diproyeksikan Raih 10 Kursi DPRD
TARUTUNG - Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar KPUD di Sopo Partukkoan Tarutung sejak tanggal 1 hingga 6 Mei 2019, partai PDIP dipastikan raih suara terbanyak totalnya mencapai 45.231 suara berdasarkan penetapan
Kemenangan partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut telak dari lima Dapil tersebar di 15 Kecamatan. Adapun jumlah selisih yang sangat jauh dengan partai diketuai Nikson Nababan tersebut dengan parpol lainnya, membuat di setiap dapilnya mampu mendudukkan dua legislatornya dengan total 10 kursi DPRD.
Jumlah suara PDIP berdasarkan DB1 Kabupaten/kota Dapil I Tarutung, Siatas Barita dan Adiankoting, yakni 10.135 suara, Dapil II Sipoholon, Pagaran dan Parmonangan 9.448 suara, Dapil III Muara dan Siborong Borong 9.517 suara, Dapil IV Pangaribuan, Garoga dan Sipahutar 8.934 suara serta Dapil V Pahae Julu, Pahae Jae, Purbatua dan Simangumban 7.157 suara.
Dari rekapitulasi suara yang dilakukan KPUD Taput serta peraih suara terbanyak di masing-masing Dapil PDIP yang akan dipastikan duduk di DPRD, yakni Dapil I Andri Nababan dan Frido Sinaga, Dapil II Bonper Sianturi dan Ombun Simanjuntak, Dapil III Tono Basuki Ompusunggu dan Sondang Simaremare, Dapil IV Poltak Pakpahan dan Rudi Nababan serta Dapil V Jimmi Tambunan dan Jono Panjaitan.
Sementara itu, Ketua KPU Kopman Pasaribu, Senin (6/5/2019) mengatakan, rapat pleno terbuka adalah proses perhitungan dan penetapan hasil suara Pemilu 2019.
Menurutnya, untuk penetapan alokasi dan anggota DPRD masing-masing partai politik di tingkat Kabupaten/kota pihaknya masih menunggu proses penetapan suara sah nasional.
"Jika nantinya telah ditetapkan dan tidak ada gugatan masuk maka sesuai tahapan kita akan rapat pleno terbuka penetapan anggota DPRD terpilih," pungkasnya. (als)