Walikota Bekasi, Rahmat Effendi saat diwawancarai wartawan. PALAPA POS/ palapapos.co.id

Rahmat Effendi: Saya Akan Minta Pelonggaran Tempat Hiburan dan Wisata Ke Kemendagri

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Senin (13/9/2021) mendatang, tertuang dalam Surat Edaran Walikota Bekasi Nomor 443.1/1378/SET.COVID-19 yang dibuat dalam rangka menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dalam hal ini mengatakan kasus covid-19 di Kota Bekasi sudah menurun, hingga angka kesembuhan menyentuh angka 98,7 persen dan memasuki level 3.

Pria akrab disapa Pepen itu juga menyampaikan rencananya bersurat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengenai permintaan kelonggaran PPKM level 3 di Kota Bekasi.

"Level 3 memang diperpanjang, dan tempat hiburan beserta wisata belum bisa beroperasi, ya sekarang memang mal sudah diizinkan beroperasi tapi kan terbatas,"ucap Rahmat Effendi, Rabu (8/9/2021).

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bekasi segera menyiapkan surat permohonan yang ditunjukkan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan (Menkes) terkait perizinan akan kelonggaran, agar ekonomi di Kota Bekasi seperti tempat hiburan dan wisata segera beroperasi.

"Kami berharap dengan bersurat bisa disetujui, karena sektor kegiatan menopang perekonomian harus segera di buka, jika tidak bisa bisa nanti ekonomi lumpuh, apalagi di semeter dua,"ungkapnya.

Menurut Rahmat Effendi, Kota Bekasi perlu menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari kegiatan usaha jasa dan perdagangan.

"Kalau kita rem terus, kami khawatir banyak belanja yang gak bisa subsidi dan kita penuhi, termasuk bagaimana menanggulangi Covid karena penangulangan dan oenanganan juga butuh dana,"kata Pepen mengakhiri.

Penulis; Yudha

Previous Post Bupati Taput Lepas 36 Mahasiswa IAKN Tarutung Mengabdi di Masyarakat
Next PostBaznas Kota Bekasi Salurkan Bantuan Kepada Sembilan Kelompok