
Aksi solidaritas Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) mendesak pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalau. PALAPA POS/ ist
Rafly Rayhan Al Khajri Beberkan Alasan Wakil Rektor III Bekukan Program EM UB
MALANG – Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) Rafly Rayhan Al Khajri menegaskan pembekuan program kerja EM UB oleh Wakil Rektor III Dr. Setiawan Noerdajasakti SH MH telah memberangus kebebasan dan demokratisasi kampus.
Rafly Rayhan Al Khajri menjelaskan, pembekuan dilakukan pasca pemanggilan Presiden EM UB pada Senin, 5 Juni 2023, dan dia juga membebrkan alasan rentetan kejadian yang menyebabkan Wakil Rektor III membekukan EM UB.
"Awalnya kami protes pemberian gelar honoris causa kepada Menteri BUMN Erick Thohir, dan kami dipanggil oleh Kemahasiswaan Rektorat,"ungkap Rafly, Senin (19/6/2023).
Lanjut Rafly menyampaikan, Wakil Rektor III juga tak terima saat EM ikut melakukan aksi solidaritas mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, dengan alasan, UB tak ingin terlibat dalam perkara Kanjuruhan.
"Di UB kan ada mahasiswa yang juga suporter Arema, mereka dilarang aksi, saya juga diancam Kemahasiswaan Rektorat akan dicopot jabatannya,"ujar mahasiswa jurusan Ilmu Hukum tersebut.
Terakhir, EM UB mengkritik penghargaan Kemendikbud kepada UB sebagai Perguruan Tinggi pelaksana Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) terbaik.
"Setelah demo gelar honoris causa kepada Menteri BUMN kami sudah dibekukan, namun secara halus. Buktinya, berbagai pengajuan proposal diterima, tapi anggaran tidak cair. Yang lebih jelasnya, hari ini, kami sama sekali tidak boleh pakai fasilitas kampus,"ungkap Rafly. (red)