PT Jasa Raharja Bekasi Imbau Masyarakat Sadar dan Taat Lalu Lintas
BEKASI - Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bekasi, Immanuel Marpaung mengimbau agar masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi untuk lebih sadar dan taat dalam berlalu lintas.
Imbauan ini mengingat PT Jasa Raharja sepanjang tahun 2019 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 39 miliar untuk mengganti biaya rawatan rumah sakit bagi korban luka-luka maupun memberi santunan bagi korban meninggal dunia.
Besarnya penggantian biaya rawatan maupun santunan yang disalurkan Jasa Raharja, didominasi oleh korban dalam kelompok usia produktif yaitu usia 15 tahun sampai dengan 44 tahun.
"Berdasarkan jenis kendaraan terlibat, 50,8 persen korban adalah pengemudi atau penumpang kendaraan roda dua," kata Immanuel Marpaung, Rabu (26/2/2020).
Menurutnya, kerjasama PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bekasi dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas terus ditingkatkan.
"Dengan harapan tingkat kecelakaan lalu lintas di tahun mendatang akan berkurang," ungkapnya.
Immanuel Marpaung pun menambahkan, Jasa Raharja memiliki program bina lingkungan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat diluar kejadian kecelakaan lalu lintas.
"Di awal tahun 2020 Jasa Raharja membantu korban banjir diwilayah Bekasi dengan menyerahkan bantuan berupa bahan pokok ke beberapa Kecamatan yang terdampak oleh banjir," ujarnya.
Sepanjang tahun 2019 Jasa Raharja berperan dalam pembangunan sarana ibadah, pendidikan dan fasilitas publik.
"Dengan harapan semoga kedepannya Jasa Raharja semakin eksis bagi masyarakat Indonesia didukung dengan pengembangan aplikasi JRku yang dapat diunduh melalui google app store dan play store dari ponsel," pungkas Immanuel. (lam)