Foto kanan: Jalan depan Gereja Katolik Parapat yang sudah 25 tahun tidak pernah diaspal. Foto kiri: Jalan yang dirabat beton adalah jalan Sirikki yang kerab dilintasi 'Paragat Tuak' dan sebenarnya tidak terlalu mendesak karena jalan ini tergolong masih bisa dilalui kendaraan roda empat. PALAPA POS/JES SIHOTANG

Proyek Rabat Beton Senilai Rp 186.850.000 Menuai Tanya

SIMALUNGUN - Proyek rabat beton yang menelan anggaran Rp 186.850.000, yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang Simalungun justru menuai tanya.

Pasalnya, dana ratusan juta ini justeru membuat rabat beton di jalan yang jarang dilalui orang banyak, sementara 200 meter jalan di depan gerbang Gereja Katolik Stasi Parapat, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, seolah terabaikan.

Hal ini disampaikan W Sinaga (55), Selasa (13/11/2018) sembari menyatakan jarak yang tak pernah diaspal dari gerbang Gereja Katolik ini diperkirakan hanya sekira 200 meter.

“Sudah puluhan tahun tidak pernah diaspal, padahal Gereja Katolik Sigmaringen Parapat itu kerab dikunjungi tamu wisatawan, pejabat yang beragama Katolik jika ada kegiatan di Parapat termasuk baru-baru ini sejumlah Menteri yang beragama Katolik datang beribadat ke Katolik Stasi Parapat itu,” kata W Sinaga.

Sementara kata Sinaga, jalan Sirikki yang mendapat proyek rabat beton tersebut, lebih sering dilintasi 'Paragat Tuak' (penderes nira) dari pada dilewati masyarakat umum.

“sangat berbeda dengan jalan menuju Gereja Katolik Parapat, yang saban hari minggu wajib dilalui ratusan umat dan tamu wisatawan yang hendak beribadat,” ujar dia.

Dari catatan di plang yang masih terpampang disana, terlihat nama proyek itu adalah peningkatan jalan Sirikki, Kelurahan Tigaraja nomor SPK: 50/SPK/PPK.AS-PL-APBD/DPUPPR-2018, penyedia jasa dari CV Mutiara Dian Nagara, direktur Leonardi Lambok P Sinaga. Dengan menyedot APBD Simalungun Rp 186.850.000.

Untuk itu, warga lainnya yang juga sebagai umat Katolik T Bakkara (55) mengharapkan agar Pemkab Simalungun khususnya yang berhak menentukan titik proyek seperti rabat beton untuk peningkatan jalan.

“Jadi tolonglah disesuaikan dengan kebutuhan dan demi kepentingan umum,” kata Bakkara. (jessiho)

Previous Post Kemenpar Gelar Pelatihan Operator Arung Jeram
Next PostKepala Staf Ahli KSAD Apresiasi Pembangunan di Taput