JUT Persawahan Pagaran Dame Desa Hutatoruan VIII, Kecamatan Tarutung yang dibangun Tahun 2024 dan 2025 rusak sehingga tidak dapat dilalui kendaraan. PALAPA POS/Hengki.
Proyek Desa dan Bumdes Hutatoruan VIII Diduga Hamburkan Anggaran
TAPANULI UTARA – Penyaluran Dana Desa di Hutatoruan VIII, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menjadi sorotan sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah tersebut. Diduga, penggunaan dana desa tidak tepat sasaran dan terkesan hanya menghamburkan anggaran negara.
Hasil penelusuran wartawan pada Selasa, (3/2/2026), menemukan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di persawahan Pagaran Dame yang didanai dari Dana Desa mengalami kerusakan parah. Jalan tersebut kini tidak dapat dilalui kendaraan untuk mendukung aktivitas pertanian warga.
Sekretaris Desa Hutatoruan VIII, Erni Nainggolan, menjelaskan bahwa pembangunan JUT tersebut menggunakan Dana Desa tahun 2024 dan 2025 dengan total anggaran mencapai Rp764.956.000.
“Jalan usaha tani ini rusak pada 26 November tahun lalu akibat tanah longsor yang menutupi sungai di samping jalan. Hal itu menyebabkan JUT tidak bisa digunakan lagi,” ujar Erni.
Selain proyek JUT, unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinur Jaya yang bergerak di bidang peternakan ayam petelur juga dinilai tidak berjalan optimal.
Alih-alih meningkatkan perekonomian masyarakat dan menambah pendapatan desa, usaha tersebut justru dianggap memboroskan anggaran.
Dari dana penyertaan modal sebesar Rp200 juta, BUMDes membeli 450 ekor bibit ayam petelur serta membangun kandang. Namun, hingga kini produksi telur hanya cukup untuk menutup biaya operasional, seperti pakan dan gaji petugas.
Sekretaris BUMDes, Nelly Lubis, menyebutkan bahwa produksi rata-rata hanya 8–9 papan telur per hari (sekitar 60 papan per minggu).
Dari jumlah tersebut, 50 papan digunakan untuk membeli pakan, sementara sisanya sekitar 10 papan per minggu (40 papan per bulan) hanya cukup untuk membayar gaji penjaga sebesar Rp1.500.000 per bulan.
“Saat ini kami berupaya meningkatkan produksi ayam petelur dan akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan,” kata Nelly.
Apabila produksi tidak meningkat, dana penyertaan modal yang dikucurkan untuk BUMDes dikhawatirkan hanya akan terbuang percuma, terlebih usia produktif ayam petelur hanya sekitar 1 tahun 8 bulan.
Sementara itu, Kepala Desa Hutatoruan VIII, Patar Manik, belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi wartawan, baik dengan mendatangi kantor desa maupun melalui pesan WhatsApp, belum membuahkan hasil. (Hengki).