Bhabinkamtibmas Polsek Parapat Aiptu S. Munthe saat mengawasi salah satu proyek dari Anggaran Dana Desa tahun 2018 di Huta I Sualan Nagori Sibaganding. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Proyek Dana Desa Dikawal Polisi Agar Tidak Dikorupsi

SIMALUNGUN - Polsek Parapat melakukan pemantapan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) termasuk mendapat tugas Bhabinkamtibmas di setiap desa. 

Mereka harus bermitra dengan Kades dan elemen masyarakat di lingkungan bawah termasuk tugas mengawal pelaksanaan program Dana Desa dan dana-dana sumber lain di pedesaan, supaya tidak dikorupsi.

Pengawasan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Kabupaten Siumalungun, yang membangun tembok penahan tanah dengan ukuran (03/07)x2x200m berbiaya Rp206.423.300 yang dikerjakan dengan tenggat waktu selama 45 hari.

"Benar, tim kita mengawasi pembangunan itu agar dapat dikerjakan dengan baik, dan memiliki kwalitas yang lebih baik pula," ujar Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno, Jumat (7/12/2018)

Untuk itu, sambungnya, ia menyarankan kepada para tukang yang sedang bekerja dengan masyarakat, tidak perlu takut dengan kehadiran aparat kita disana, sebab yang kami lakukan juga adalah bagian dari petunjuk dari pimpinan kami. Artinya kami hanya melakukan langkah pencegahan.

Diketahui, bahwa Pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum seharusnya melakukan pengawalan ketat kepala desa yang mendapat gelontoran anggaran dana desa (ADD) dari pusat.

Kisaran total besaran dana Desa itu pada kisaran Rp1 miliar tiap tahun pada masing-masing desa tergantung RAB proyek yang diajukan Kepala Desa, maka tugas polisi dan jaksa mengawal Kades dalam mengelola ADD, karena anggaran ini adalah abntuan pusat.

"Jadi tugas polisi dan jaksa sebanarnya dalam penggunaan ADD itu juga harus membimbing para kades sehingga bisa menggunakan ADD dengan baik. "Jadi bukan hanya mengawal, tapi juga membimbing," ujar AKP B Priyatno. (jes)

Previous Post Polisi Limpahkan Berkas Ahmad Dhani ke Kejaksaan
Next PostTPL Serahkan Meubelair untuk Dua Sekolah di Pondok Bulu