
Salah satu pasien RSJ Pangaribuan Paimaon Panjaitan pasien yang pernah terpasung 16 tahun, namun setelah menjalani perawatan tiga bulan sudah kembali bertani. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Program Keswa Dinkes Taput Targetkan Bebaskan 11 Warga Terpasung
TARUTUNG - Setelah dua tahun berjalan sejak tahun 2017 hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara telah berhasil melepaskan 17 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dari data yang dirilis dari Dinas Kesehatan Tapanuli Utara, Program Kesehatan Jiwab (Keswa) berhasil menyasar ODGJ yang menjalani pemasungan ,yakni tahun 2017 sebanyak 20 orang, tahun 2018 sebanyak 8 orang.
Total dari 28 penderita gangguan jiwa tersebut, berhasil dibebas pasung mencapai 17 orang dan dirawat di Rumah Sehat Jiwa yang berada di puskesmas Pangaribuan.
Kadis Kesehatan melalui Kabid P2P Risma Panjaitan, Jumat (25/1/2019) mengatakan, program Keswa yang telah meraih penghargaan dalam Hari Otonomi Daerah itu akan terus berjalan di tahun 2019.
"Kita bersyukur program Rumah Sehat Jiwa telah berhasil menyembuhkan warga yang selama ini dipasung keluarganya dan juga mendapat penghargaan," katanya.
Dikatakannya, tahun ini sesuai dengan keinginan Bupati Taput Nikson Nababan, 2019, bahwa Taput Bebas Pasung dan masih ada pekerjaan rumah (PR) Dinkes yang harus dituntaskan. "Masih ada utang 11 lagi warga terganggu jiwanya masih menjalani pemasungan. Dan itu target kita menuntaskannya," tambahnya.
Namun, sambungnya, masih ada kendala dilapangan bagi 11 penderita gangguan jiwa tersebut, yakni keluarga masih belum merelakan dimasukkan ke Rumah Sehat Jiwa (RSJ).
"Kita akan membujuk pihak keluarga penderita dan menginformasikan di RSJ itu telah banyak yang sembuh serta dikembalikan ke tengah-tengah masyarakat," terangnya.
Sesuai dengan metode pengobatan, pasien selama tiga bulan dirawat, dibimbing dan konseling di Rumah Sehat Jiwa dan dari hari kehari tetap dipantau Dinkes Taput.
Bahkan dari yang sembuh itu ada yang sudah kembali bekerja seperti bertani ataupun membantu orang tuanya. "Informasi dan fakta itu nantinya jadi modal kita meyakinkan keluarganya, sehingga target Taput 2019 bebas pasung tercapai," pungkasnya. (als)