Presiden Joko Widodo. (Foto-IST).

Presiden Joko Widodo Tekankan, ASN Harus Netral

JAKARTA - Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Presiden Joko Widodo menekankan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan baik di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat untuk menjaga netralitasnya, Kamis (4/1/2024).

"Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral," ucap Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan Aparatur Sipil Negara memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. "Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik," ucapnya saat press rilis Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan beberapa waktu lalu. Sementara, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian pun mengamini hal tersebut. Tito memandang ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 baik di tingkat nasional maupun daerah. “Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” tutupnya. (Red).

Previous Post Ulah Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bang Nico Desak Bawaslu Panggil Pj Wali Kota Bekasi
Next PostBawaslu Sudah Pleno, Pj Wali Kota Bekasi, ASN dan Bank BJB Akan Dipanggil