Presiden Joko Widodo Sudah Kantongi Nama Dewan Pengawas KPK
JAKARTA - Presiden Joko Widodo belum mengumumkan nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK walapun diakui sudah ada.
"Belum diumumkan tapi sudah afa dan sudah final," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019) menjawab pertanyaan wartawan. Dewan Pengawas bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.
Bredasarkan UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK, Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK. Pada pasal 69A ayat (l) UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK menyatakan "Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia". Dewan Pengawas berjumlah lima orang rencananya dilantik bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023 pada 21 Desember 2019. (red)