Poltak Silitonga kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat  Tapanuli Utara Manoras Taraja. PALAPA POS/Alpon Situmorang

Poltak : Terlapor Roder Telah Penuhi Panggilan Penyidik Poldasu

TAPANULI UTARA - Poltak Silitonga Kuasa Hukum mantan Kepala Inspektorat Tapanuli Utara Manoras Taraja menyampaikan apresiasi atas langkah penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dengan cepat mengatensi laporan tuduhan penggunaan ijasah palsu Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Sekolah (LBHS) Roder Nababan.

“Setelah melakukan pemeriksaan pelapor hingga saksi-saksi, penyidik Ditreskrimum juga telah melakukan pemanggilan dan memintai keterangan terlapor Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Sekolah (LBHS) Roder Nababan berdasarkan laporan pengaduan tuduhan dugaan penggunaan ijasah palsu yang dialamatkan kepada Manoras Taraja saat menjabat Kepala Inspektorat Taput,”kata Poltak Silitonga.

Kasus itu bergulir saat Manoras Taraja dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penggunanan ijasah palsu, lalu Manoras melaporkan balik Direktur LBHS Roder Nababan dengan STTLP/B/207/II/2022/SPKT/Polda Sumut pada hari Jumat (4/2/2022).

"Kita sangat apresiasi Penyidik Poldasu yang telah memanggil saudara Roder Nababan untuk dimintai keterangannya,"ujar Poltak via selular, Jumat (17/6/2022).

Pengacara yang kerap menyebut dirinya 'PH' menambahkan bahwa terlapor diperiksa pada hari Rabu 15 Juni 2022 diruangan penyidik Ditreskrimum

"Kata penyidiknya, saat diminta keterangan terlapor mengakui membuat pengaduan dalam bentuk Dumas. Namundia berdalih, melakukannya atas dasar kuasa dari Roganda Lumbantoruan,"ungkap dia menyampaikan.

Polta menambahkan, langkah selanjutnya penyidik akan memanggil Roganda Lumbantoruan, dan pihak Kampus Darma Agung serta LLDikti/Kopertis.

Poltak berharap, proses penyelidikan nantinya akan bisa membersihkan nama baik kliennya yang kerap dituduh menggunakan ijasah palsu.

"Upaya hukum inilah yang tepat untuk membersihkan nama klien saya, nah, mari kita beradu argumen dan menyajikan fakta. Klien Saya ingin ini cepat tuntas, karena tuduhan itu sangat tidak berdasar,"katanya.

Sekali lagi, Alumni Lembaga Pendidikan Jepang yang meniti karir sebagai Advokat tersebut dengan keras menegaskan, kliennya Manoras Taraja benar-benar tamat Strata 1 dan alumni Universitas Darma Agung Medan jurusan Fakultas Hukum diwisuda periode Itahun 1995/1996 pada Sabtu 16 Desember 1995

"Saya telah lihat dan saksikan ijasahnya asli/sah serta tidak palsu seperti yang dituduhkan. Nanti kita akan sajikan faktanya ketika dipersidangan,"pungkasnya.

Penulis : Alponso

Previous Post Muscab V Hiswana, Plt Wali Kota : Migas Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat
Next PostJelang HUT Bhayangkara Polres Taput Gelar Baksos Serentak