Kedua pelaku pencurian getah karet PTPN III Gunung Pamela beserta barang bukti diamankan. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Polsek Sipispis Tahan Dua Pelaku Pencurian Karet di PTPN III Gunung Pamela

TEBING TINGGI –Polsek Sipispis menahan 2 pelaku pencurian karet di PTPN III Gunung Pamela setelah tertangkap petugas keamanan perkebunan bersama dengan sejumlah alat bukti kejahatan. Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Senin (15/6/2020) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian ini.

Dikatakan AKP Josua Nainggolan, dari keterangan Sutrisno (49), karyawan perkebunan Gunung Pamela bertugas sebagai Satpam bahwa kejadian ini berawal dari adanya kecurigaan Satpam kebun adanya laporan pekerja perkebunan mengatakan getah karet usai disadap sering hilang.

"Setelah menerima laporan ini, pada Jumat, 12 Juni 2020 sore, sekira pukul 16.00 WIB, sejumlah Satpam perkebunan melakukan patroli di areal perkebunan karet PTPN III Kebun Gunung Pamela, dan saat melintas dilokasi areal pengumpulan karet atau tempat pengumpulan hasil (TPH) di Afdeling II Blok DD, tepatnya Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, Satpam perkebunan kemudian melakukan pengendapan diareal ini, karena getah karet yang ada di lokasi TPH ini sering kali hilang," terang Nainggolan.

Hingga akhirnya pada Sabtu, 13 Juni 2020 dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, terlihat kedua pelaku Freddy Damanik alias Fredy (32) warga Dusun III, Desa Limbong dan Japarullah Saragih alias Jafar (30) warga Dusun II, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai datang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat serta membawa satu goni plastik. Kedua pelaku selanjutnya mengambil getah karet di bak penampungan getah di TPH lalu memasukkannya kedalam goni.

"Melihat kejadian tersebut petugas keamanan perkebunan selanjutnya diam-diam mendekat hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Selain pelaku juga turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat milik pelaku beserta 1 goni plastik berisi getah karet seberat kurang lebih 20 Kg. Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Pos Satpam PTPN III Kebun Gunung Pamela sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Sipispis," terang Kasubbag Humas.

Akibat kejadian ini, pihak PTPN III Kebun Gunung Pamela mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 200.000.

"Melalui karyawannya Sutrisno, warga Emplasemen PTPN III Kebun Gunung Pamela Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, pihak perkebunan telah membuat laporan tentang adanya kejadian ini dan kini kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian Polsek Sipispis," kata AKP Josua Nainggolan. (nal)

Previous Post Borong Sayur Mayur, Bupati Nikson Bagikan ke Masyarakat
Next PostUstuchri Desak Pemkot Bekasi Fasilitasi Protokol Kesehatan Pesantren