Tim opsnal Reskrim diabadikan bersama dua tersangka pencuri Laptop. PALAPA POS/Alpon Situmorang

Polres Taput Tangkap Pencuri Laptop Salah Satunya Mahasiswa

TAPUT - Kepolisian Resor Tapanuli Utara menangkap dua orang pencuri dari RSU Tarutung, Jaiman Nababan (32) (pelaku utama) dan Albert Krisna Lumbantobing (21) mahasiswa, Di Parbubu II, Kelurahan Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung.

Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo Simaremare ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka.

‘Tim opsnal menangkap mereka, Jumat semalam sekira pukul 11.00 wib di rumah Jaiman Nababan salah satu tersangka di Hutabagasan Kelurahan Hutatoruan VI Kecamatan Tarutung," kata Sutomo, Sabtu (27/4/2019).

Petugas menyita barang bukti dari tersangka yakni 1 unit Laptop merk HP warna Silver, 1 unit Handphone merk Nokia type 105 warna Hitam, 1 buah Modem warna Hitam-Merah dan 1 buah Dompet warna abu-abu.

Kronologis penangkapan diungkapkan Sutomo sekira pukul 08.00 wib, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara mendapat informasi bahwa adanya orang yang dicurigai pelaku pencurian yang baru-baru ini terjadi di RSU Tarutung.

Mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung menuju rumah pelaku yang dicurigai untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Setelah sampai di rumah yang dicurigai sebagai pelaku tersebut, ternyata memang betul bahwa dia adalah pelaku pencurian yang terjadi di RSU Tarutung.

“Untuk pengembangan tim Opsnal langsung mengamankan dan membawa kedua pelaku beserta Barang bukti ke Mapolres ," pungkasnya. (als)

Previous Post Gubernur Jatim Lantik Serentak Wali Kota Kediri Dan Madiun
Next PostKPU Beri Santunan Petugas KPPS Meninggal Dunia Rp 36 Juta