Timsus Polres Taput saat mengamankan Deny Sujoko yang diduga pelaku pencurian dari rumah di Tarutung beberapa waktu yang lalu. PALAPA POS/Hengki Tobing

Polres Taput Tangkap Pelaku Pencurian

TAPUT - Timsus Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap Deny Sujoko (37), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dari rumah Saroha Ingot Hatoguan Nababan di kawasan jalan Rangkea Sipapagan, Tarutung, pada 25 Agustus, lalu.

Pelaku ditangkap polisi dari rumahnya di jalan Arman No.13 Kelurahan Asuhan, Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, pada Kamis, 19 September 2019, sekira pukul 23.00 wib. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Tablet merk Samsung type A3.

Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare, Jumat (20/9/2019) kepada wartawan mengatakan, pada Kamis, 19 September 2019, sekira pukul 16.00 wib, Timsus Polres Taput mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian yang terjadi di jalan Rangkae Sipagagan, Tarutung, sedang berada di wilayah Kota Pematang Siantar.

Mendengar informasi tersebut, Timsus Polres Tapur langsung berangkat ke Kota Pematang Siantar untuk mencari dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Setelah informasi tersebut sudah matang, sekitar pukul 23.00 wib, Timsus Polres Taput langsung mengamankan orang yang diduga pelaku dari dalam rumah. Dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap Deny Sujoko, maka di dapatkan barang bukti berupa 1unit Tablet merk Samsung type A3," terangnya.

Dijelaskannya, selanjutnya Timsus membawa yang diduga sebagai pelaku pencurian beserta barang bukti ke Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, pencurian di rumah Saroha Ingot Hatoguan Nababan yang berada di kawasan jalan Rangkea Sipapagan, Tarutung, terjadi pada 25 Agustus, lalu.

Saat itu, pemilik rumah bersama dengan keluarga sedang mengikuti kebaktian dan pesta gereja hingga pada sore harinya. Kerugian yang timbul atas pencurian tersebut ditaksir sebesar Rp 30 juta rupiah. Berupa uang tunai sekitar Rp 25 juta, 3 buah jam tangan, dan 1 unit tablet. (eki)

Previous Post ICJR Apresiasi Langkah Presiden Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP
Next PostPresiden Jokowi Tuntuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora