Polres Taput Atensi Tindak Penyelewengan Gas Elpiji Subsidi
TAPUT - Unit Satuan Reskrim Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput) memberi atensi untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala praktik penyelewenangan penjualan gal elpiji subsidi. Kasat Reskrim Polres Taput AKP Hendro S mengatakan hal itu kepada wartawan yang mewawancarainya di ruang kerjanya,Selasa(6/11).
"Terkait banyaknya keluhan masyarakat atas kelangkaan gas elpiji dan juga penjualan yang dilakukan di atas Harga Eceran tertinggi (HET), kita atensi dan lakukan upaya penertiban dan penindakan atas segala praktik penyelewenangan gas elpiji subsidi,"kata Hendro.
Ia mengatakan, guna memperlancar penertiban dan penindakan tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Bagian Perekonomian Pemkab Taput untuk melakukan monitoring. Saat ini, katanya, mereka sedang mengumpulkan informasi terkait praktik penyelewenangan gas subsidi tersebut.
"Penertiban dan penindakan ini juga dalam rangka menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat khususnya menjelang perayaan natal dan tahun baru," terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga Tarutung N Tampubolon kepada palapapos.co.id mengakui kesulitan mencari gas elpiji ukuran 3 Kg. Ia mengaku, dapat menemukan gas elpiji setelah berkeliling selama setengah harian mencari ke beberapa pengecer. "Itupun kami beli dengan harga Rp25 ribu per tabung ukuran 3 Kg," kesalnya.
Pantauan wartawan di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (6/11), sejumlah pengecer gas elpiji terlihat tidak dapat memenuhi permintaan warga yang ingin membeli gas elpiji 3 Kg. Umumnya, mereka berasalan pasokan gas elpiji kepada mereka belum masuk. Terkait hal ini, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Taput Fajar Meningsing belum dapat dikonfirmasi. (eki)