Kasat Lantas Polres Taput AKP. Dahnial Saragih. PALAPA POS/ Alpon Situmorang

Polres Taput Akan Terapkan Tilang Elektronik

TAPANULI UTARA - Untuk pertama kali di wilayah Hukum Polres Pantai Barat, Polres Tapanuli Utara akan memberlakukan Tilang Elektronik (Elektronik Traffic Law Enforcement).

Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasat Lantas AKP. Dahnial Saragih saat ditemui di Unit Lakalantas Terminal Tarutung, Selasa (11/4/2023) membenarkan pemberlakuan Tilang Elektronik sudah wajib diberlakukan ketika sarana prasaran sudah lengkap.

"Kita tinggal menunggu konfirmasi balasan dari Polda Sumut, kalau sarana prasarana pendukung sudah disiapkan,"ujar Kasatlantas yang baru empat bulan menjabat tersebut.

Mantan Kasat Lantas Humbahas tersebut memaparkan, untuk Posko Elektronik Tilang dipusatkan di Unit Lakalantas Terminal Tarutung.

"Ini kita sedang benahi, nanti servernya disini dengan operator SDM tiga personil, dan untuk surat tilang kepada pelanggar lalu lintas nanti dikirim melalui Kantor Pos,"imbuhnya.

Mekanisme penerapan Tilang Elektronik, papar Dahnial menggunakan kamera HP Android khusus kepada personil yang bertugas dilapangan.

"Untuk pertama kali kita tindak pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melanggar arus lalulintas dan berboncengan tiga. Ini dulu baru kita melangkah ke pelanggaran lebih jauh,"ucapnya.

Dahnial menambahkan, sosialisasi ke sekolah -sekolah telah dilakukan, tinggal dua kecamatan terjauh Parmonangan dan Garoga dalam waktu dekat dilakukan.

“Kita sangat miris dengan 18 korban meninggal selama tiga bulan terakhir, semuanya usia produktif bahkan pelajar yang karena melanggar lalulintas. Dengan Tilang Elektronik ini semoga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, karna kita lihat pengendara sangat takut sama yang namanya Tilang Elektronik,"ucapnya.

Dahnial k berupa bantuan perangkat komputer sebanyak 16 unit, yaitu dua unit Laptop, enam unit Desktop, dan 8 unit Printejuga sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Tapanuli Utara dalam mendukung pelaksanaan Tilang Elektronir.

"Pak Kapolres sangat mengapresiasi Pak Bupati yang sangat mendukung pelaksanaan Tilang Elektronik,"pungkasnya.

Sebelumnya, bertempat di Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Kapolres AKBP Johanson Sianturi menyerahkan dana hibah kepada Polres Taput berupa perangkat komputer pendukung TILANG ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), Senin (10/4/2023).

Bupati Nikson Nababan menyampaikan Selamat Paskah kepada personil Polres yang hadir, dan beliau menyampaikan dukungan pelaksanaan ETLE tersebut.

"Saya sangat mendukung kegiatan serah terima dana hibah ini, karena penilangan elektronik harus dilengkapi dengan alat-alat pendukung. Dimana kondisi fasilitas lalu lintas di Kabupaten Tapanuli Utara sudah makin mantap, pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat juga semakin meningkat, jalan di daerah kita juga banyak tikungan jadi rawan kecelakaan. Maka dari itu saya sangat mendukung Tilang Elektonik Resmi ini," katanya.

Nikson berharap, Tilang Elektonik segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Saya juga berharap kerjasama kita dalam menegakkan disiplin berlalu lintas terjalin dengan baik,"tukasnya.

Penulis : Alponso

Previous Post Plt. Wali Kota Bekasi Pantau Titik Arus Mudik
Next PostPlt. Walikota Bekasi Kunjungi dan Bantu Keluarga Uki