Penandatanganan Dari Ketua Sementara Muhtada Sobirin kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif Kabupaten Bekasi. PALAPA POS/Robby.

Politisi Partai Golkar 'bercokol' Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI - Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi memiliki pimpinan dan wakil pimpinan periode 2024-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas diketahui berasal dari Partai Golkar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha Partai Gerindra, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman Partai PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Ade Syukron Hanas, Jum'at (18/10/2024) menjelaskan terkait SK dirinya dengan para wakil ketua akan terbit setelah mendapatkan restu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kan nanti Sekretaris Dewan (Sekwan) bersama-sama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dalam hal ini tentunya Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi akan mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penerbitan SK akan dikeluarkan baru pelantikan," katanya.

Namun, setelah paripurna penetapan Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Kabupaten Bekasi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nantinya akan disahkan usai Surat Keterangan (SK) dari Provinsi guna pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD.

"Ya nanti usai pelantikan Ketua dan Wakil Ketua pastinya kita akan bahas AKD, belum belum tau waktunya kapan, kita juga inginnya secepatnya," tutupnya.

Sekedar informasi, hasil perolehan saat Pemilihan legislatif (Pileg) Partai Golkar mendapatkan 10 kursi, Partai Gerindra 8 kursi, PDI Perjuangan 8 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7 kursi.

Penulis : Robby.

Previous Post Konflik Dualisme KADIN Kota Bekasi Selesai
Next PostTri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Dapat Dukungan Ormas dan LSM se-Kota Bekasi