Kasat Lantas Polres Taput AKP TH Sibuea (tengah) bersama anggota Polres Taput dan anggota Polisi Militer. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Polisi Prioritaskan Tindak Tujuh Jenis Pelanggaran

TAPUT - Aparat kepolisian memprioritaskan menindak tujuh jenis pelanggaran berkendaraan dalam operasi Zebra kali ini. Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Tapanuli Utara (Taput), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tohap Sibuea, saat diwawancarai usai memimpin pelaksanaan operasi zebra di jalan Sisingamangaraja, Tarutung, Taput, Sumatera Utara, Kamis (1/11/2018).

Dijelaskan Tohap, adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan itu diantaranya, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran pengemudi dalam pengaruh alkohol, pelanggaran kecepatan, pengendara anak di bawah umur, pengemudi tidak menggunakan seat belt, mengemudi menggunakan telepon genggam dan juga pelanggaran melawan arus.

"Namun, kita juga tetap menindak pelanggaran lainnya seperti kelengkapakan surat kendaraan dan mengemudi," katanya.

Waktu pelaksanaan operasi zebra 2018 ini, lanjut Tohap, telah berlangsung sejak akhir oktober hingga 12 November mendatang. Untuk operasi dapat dilakukan pada pagi, siang dan malam hari sesuai dengan kebutuhan, dengan lokasi pelaksanaan razia di sejumlah titik di beberapa kecamatan di wilayah Taput.

"Dalam melaksanakan operasi zebra ini, kepolisian juga bersama-sama dengan Polisi Militer dan Dinas Perhubungan," terangnya.

Meski baru berjalan dua hari, Tohap mengatakan, pihaknya telah menindak sejumlah pengendara yang ditemukan di jalan raya melakukan pelanggaran. 

"Target kita dalam operasi zebra ini, adalah bagaimana agar angka pelangaran lalu lintas dan kecelakaan dapat ditekan hingga sekecil mungkin," kata Tohap mengakhiri. (eki)  

Previous Post FKUB Batang Tolak HTI Hidup di Indonesia
Next PostJaksa Putarkan Rekaman Idrus Marham Minta 2,5 Juta Dolar