
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi saat menunjukkan brosur perumahan bergambar Ustaz Yusuf Mansur pada Senin, 6 Januari 2020. PALAPAPOS/Istimewa
Polisi Periksa Ustaz Yusuf Mansur Terkait Kasus Perumahan Syariah
SURABAYA – Meski kasus penipuan perumahan fiktif berkedok syariah, Multazam Islamic Residence sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, Polrestabes Surabaya memeriksa ustaz Yusuf Mansyur sebagai saksi, Jumat (6/3/2020).
Pemeriksaan ini setelah sebelumnya gagal diperiksa lantaran orang tua Yusuf Mansur meninggal.
"Iya benar. Tunggu saja hasilnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020).
Saat ditanya pemanggilan ulang ustaz Yusuf Mansyur, Sudamiran mengaku pemanggilan ulang ini untuk pemeriksaan tambahan.
"Ya tambahan pemeriksaan, nanti akan dirilis oleh pak Kapolres, nanti Pak Ustaz juga akan menyampaikan," lanjut Sudamiran sembari masuk ruang utama Polrestabes Surabaya.
Seperti diketahui, sebanyak 32 korban melapor ke Polrestabes Surabaya dan mengaku merugi Rp 5,1 miliar.
Mereka mengaku ditipu developer perumahan fiktif berlabel syariah, PT Cahaya Mentari Pratama. Perumahan fiktifnya bernama Multazam Islamic Residence.
Foto-foto Ustaz Yusuf Mansur sendiri tampak tampil menghiasai brosur-brosur pemasaran perumahan. Brosur itu ditampilkan saat rilis bersama dengan sejumlah barang bukti dan tersangka pengelolanya. (red)