Polisi Lacak Pembuat Hoaks Isu Penculikan Anak
JAKARTA - Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya tengah melacak pelaku pembuat konten hoaks terkait isu penculikan anak dan kecelakaan pesawat Lion Air. "Kami sedang telusuri (pembuat konten hoaks) oleh sebab itu perlu diberikan pemahaman bahwa ruang yang digunakan oleh media sosial itu ruang publik, ruang umum," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/11/2018). Hal ini menyusul ditangkapnya 13 orang tersangka pelaku penyebar isu hoaks tersebut di media sosial. Sebelas tersangka penyebar berita hoaks penculikan anak tersebut yakni D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), N (23), O (30), TK (34), Nur (22), Us (28) dan VGC. Sementara dua tersangka penyebar kabar hoaks jatuhnya pesawat Lion Air adalah An (30) dan Su (33). Menyikapi banyaknya peredaran berita hoaks di medsos, Setyo meminta masyarakat agar bijak dalam menggunakan medsos. "Saring sebelum sharing (membagikan informasi)," katanya. (ant)