Polisi Benarkan Penggerebekan Terduga Teroris di Bekasi
BEKASI - Kepala Polres Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara, membenarkan ada penangkapan terduga teroris. Namun dia menjelaskan, pelaku yang ditangkap adalah satu orang, bukan dua orang seperti yang diungkapkan warga.
"Benar ada (penggerebekan) satu orang yang ditangkap," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/5/2019).
Meski demikian, dia mengakui masih ada dua orang lagi yang dicari polisi. Mereka dicari diduga berkaitan dengan penangkapan terduga teroris yang ditangkap. "Dua orang masih dalam pencarian petugas," ujar Candra.
Sebelumnya, warga Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikejutkan dengan penggerebekan terduga teroris di salah satu rumah toko setempat Densus 88 Anti Teror.
Warga menyebut, penggerebekan di rumah toko itu terjadi pada Sabtu dini hari (4/5/2019). "Sekitar jam 5 pagi, warga melihat ada keramaian dan saat dicek rupanya ada penggerebekan terduga teroris," ujar Maryanto, warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dia peroleh, dua terduga teroris tewas di lokasi diduga karena melakukan perlawanan kepada petugas. Sedangkan dua pelaku lagi berhasil kabur yang diduga membawa bahan peledak. "Subuh ada puluhan petugas polisi dan sekitar jam 1 siang mereka meninggalkan lokasi," ungkapnya.
Menurut Maryanto, awalnya ruko itu dimiliki warga yang biasa disapa Ki Opung. Sekitar beberapa bulan lalu, Ki Opung menjual ruko miliknya kepada Manin atau yang biasa disapa Mandor Patek. Namun beberapa hari setelah Pemilu, ada beberapa laki-laki dan seorang perempuan terlihat sering keluar-masuk ruko tersebut.
"Warga tidak tahu aktivitas mereka karena dikenal sangat tertutup dan belum sebulan kalau tidak salah menempati ruko itu," tandasnya.
Sementara itu, ruko tempat penggerebekan terduga teroris di Kampung Pangkalan, RT 011/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan telah dijual oleh pemilik lama kepada pemilik baru senilai Rp11 juta, dan diduga kemudian dikontrak teroris.
"Dulu pemiliknya Bapak Ki Opung, namun sejak tujuh bulan lalu dijual kepada Bapak Menin atau Mandor Patek. Setelah dijual kepada Bapak Manin, lalu sama dia (Manin) dikontrakkan ke orang lain. Mungkin terduga teroris ini yang mengontraknya," kata Maryanto (35), warga setempat pada Sabtu (4/5/2019).
Maryanto mengakui hal itu setelah dia bersama warga menelusuri kepemilikan ruko tersebut. Pada Sabtu (4/5) siang, bahkan Maryanto selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kedung Pengawas ini sempat menemui Ki Opung.
"Tadi siang saya ketemu dengan Ki Opung dan beliau menjelaskan bahwa rukonya sudah dijual seharga Rp11 juta. Itu pun pembayarannya belum lunas," ujar Maryanto.
Kepada Maryanto, Ki Opung bercerita bahwa Manin alias Mandor Patek baru menyetor uang sebesar Rp6 juta untuk membeli ruko tersebut. Namun sampai sekarang, pemilik barunya belum membayar sisa uang sebesar Rp5 juta kepada Ki Opung.
Dia menjelaskan, harga ruko tersebut begitu murah karena berdiri di lahan milik pihak pengairan, Perum Jasa Tirta II. Sebelumnya ruko tersebut digunakan oleh Ki Opung sebagai tempat usaha las. "Jadi ini lahan garapan Ki Opung yang kemudian dijual ke orang lain," tandasnya. (ant)