Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa

Poldasu Sita Alat Berat Dari Lokasi Diduga Tambang Ilegal di Taput

TAPANULI UTARA - Polisi Daerah Sumatra Utara (Poldasu) melakukan penyitaan alat berat jenis eksavator dan satu unit truk dari lokasi diduga tambang ilegal di kawasan jalan penghubung Siborongborong-Sipahutar, Tapanuli Utara baru-baru ini.

"Kita mengamankan barang bukti berupa alat berat dan truk dari lokasi usaha tambang yang diduga ada tindak pidana di dalamnya," kata Kasubdit Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi palapapos.co.id, Kamis (20/6/2019) terkait kegiatan Poldasu di lokasi tambang di jalan Siborongborong-Sipahutar.

Nainggolan mengatakan, ia tidak menjelaskan secara rinci detail pengamanan barang bukti dari lokasi usaha tambang tersebut. Namun, katanya, penyidik masih akan melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam usaha tambang tersebut.

"Nanti dari pemeriksaan akan kita ketahui apakah ada izin-izinnya atau tidak. Kalau lengkap ya kita kembalikan. Namun sementara ini, barang bukti kita amankan," terangnya. (eki)

Previous Post Rupiah Menguat Seiring Sentimen Positif Atas Kondisi Global
Next PostSofyan Basir Jalani Sidang Perdana Senin Pekan Depan