Penyidik Polda Sumut saat memeriksa sejumlah dokumen di kantor Dispora Sumut. PALAPA POS/Istimewa

Polda Sumut Sita Sejumlah Dokumen Dari Kantor Dispora

MEDAN - Penyidik Polda Sumut menyita sejumlah dokumen dan satu unit komputer dari hasil penggeledahan terhadap kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara, di Medan, Kamis (18/7/2019).

Kasubdit Tipikor Polda Sumut Kompol Roman Smaradhana usai melakukan penggeledahan menyebutkan pihaknya menyita sejumlah dokumen untuk pengembangan kasus dugaan penyimpangan renovasi lintasan tartan atletik Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut tahun 2017.

Dokumen-dokumen yang dikemas dalam empat kotak tersebut nantinya akan dipelajari untuk pengembangan lebih lanjut terhadap kasus dengan pagu anggaran senilai Rp4,7 miliar tersebut.

"Ada juga satu unit komputer yang kita sita. Dokumen dan komputer tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti nantinya," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Geledah Kantor Dispora Sumut

Sejauh ini dari kasus tersebut penyidik Polda Sumut Sudah menetapkan satu tersangka SJ yang merupakan mantan kepala Bidang sarana dan Prasarana Dispora Sumut. Saat ditanya apakan kemungkinan ada penetapan tersangka lain dari kasus tersebut, ia menyebutkan tergantung hasil penyidikan lebih lanjut.

"Kita lihat nanti. Sementara kita terus melakukan pendalaman untuk pengembangan penyidikan, kemungkinan kearah situ bisa saja ada," ujarnya. (ant)

Previous Post KPK Berencana Minta Presiden Bentuk TGPF Baru
Next PostKPK Telusuri Aset Milik Tersangka Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar