Tiga pelaku kampanye hitam terhadap Jokowi saat diamankan di Polres Karawang. PALAPA POS/Istimewa

Polda Jabar Selidiki Video Ibu Kampanye Hitam Terhadap Jokowi

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus video yang menampilkan ibu melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, di Karawang, Jawa Barat.

"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya kita menunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (25/2/2019).

Sebelumnya, beredar video di twitter yang menampilkan perempuan berbicara bahasa Sunda melakukan kampanye hitam yang ditujukan kepada capres nomor urut 01 kepada warga.

Kombes Trunoyudo mengatakan, pihaknya mendapat video tersebut berdasarkan dari laporan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Ia mengatakan, saat ini Tim Sentra Gakumdu sedang melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu.

Menurut dia, ada tiga orang ibu yang terlibat di dalam video tersebut, yakni ES, IP dan CW, ketiganya berasal dari Kabupaten Karawang. Ketiga orang tersebut terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara terkait UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana yaitu Pasal 14 Ayat 2.

Trunoyudo mengatakan, saat ini status ketiga orang tersebut masih dalam proses penyelidikan dan yang masuk ke dalam pemeriksaan tersebut, yakni tata bahasa yang nantinya tim penyelidik akan meminta bantuan ahli bahasa.

"Kita masih proses, biarkan penyidik bekerja dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan karena baru pukul 23:30 WIb kurang lebih tadi malam. Berikan penyidik 1 x 24 jam ini bekerja, nanti hasilnya kita sampaikan," katanya. (ant)

Previous Post Ma'ruf Amin Safari ke Jawa Barat Lima Hari
Next PostPuluhan Wartawan Pekalongan Tolak Kekerasan Munajat 212