Tri Adhianto diwawancari wartawan usai menyerahkan formulir pencalonan Ketua KONI Kota Bekasi kepada Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Bekasi periode 2023-2027, di Gedung KONI, Rabu (15/2/2023). PALAPA POS/ Robesk

Plt. Wali Kota Bekasi Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua KONI

KOTA BEKASI - Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Ketua KONI kepada Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua KONI Kota Bekasi periode 2023-2027, Rabu (15/2/2023).

Kedatangan orang nomor satu di Pemerintahan Kota Bekasi itu didampingi banyak pengurus cabang olahraga (Cabor) dan sebagaian Aparatur Sipil Negara (ASN) non eselon, Kepala Dinas, Camat dan Lurah.

“Kami punya keinginan kuat membangun Kota Bekasi dari sisi olahraga terutama melalu Cabor yang ada di tubuh KONI. Tentunya penangananya harus serius dan butuh konsentrasi dan dukungan semua pihak, terutama dalam mensukseskan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026,”Tri Adhianto kepada wartawan.

Ditanya terkait syarat pencalonan saat pengembalian formulir termasuk jumlah Cabor yang mendukung dalam pencalonannya, Tri menyerahkan semuanya kepada Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Bekasi periode 2023-2027.

“Kalau terkait berapa cabang olagraga yang mendukung saya, teman-teman silahkan bertanya kepada panitia dan biar panitia yang menyampaikan, karena formulir sudah saya kembalikan ke panitia sebagai bentuk keinginan membangun olahraga di Kota Bekasi untuk lebih maju kedepan,”imbuhnya.

Lanjut Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Bekasi, Tri Adhianto yang juga menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi menyatakan bahwa dirinya siap melanjutkan kepemimpinan Abdul Rosyad Irawan selama dua periode.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Komite Olahrga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Abdul Khoir menjelaskan bahwa selain mengisi formulir pendaftaran dan memiliki 10 dukungan dari cabang olahraga, para Bakal Calon harus memenuhi persyaratan berupa perizinan dari lembaga nya.

"Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bakal Calon (Balon) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI ataupun BUMN dan BUMD harus mendapat surat ijin dari lembaga asal nya. Namun tidak untuk kepala daerah yang ikut mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI Kota Bekasi," ucapnya.

Berikut perolehan suara dukungan yang diberikan kepada Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Bekasi yang sudah meengembalikan formulir pendaftaran ke panitia,

1. Tri Adhianto 30 dukungan

2. Ekowati 14 dukungan,

3. Arif Rahman Hakim 10 dukungan,

4. Hedi Yustaja 2 dukungan

5. Sudi 2 dukungan,

6. Gilang  1 dukungan.

Penulis : Yudha

Previous Post Satika Simamora Ajak Stake Holder Sukseskan Sub Pekan Imunisasi Nasional
Next PostAwalnya Niat Mencalonkan, Riad Osca Balik Dukung Tri Adhianto Sebagai Ketua KONI