Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad usai diperiksa oleh Bawaslu terkait dugaan netralitas yang dilakukan ASN dengan pamer jersey nomor punggung 2. PALAPA POS/ Yudha.

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad : Biarkan Bawaslu Yang Menilai

KOTA BEKASI - Setelah sekian lama, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad akhirnya memenuhi panggilan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan netralitas Apartur Negeri Sipil (ASN) yang sempat pamer jersey nomor punggung 2.

Saat disinggung soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad meyakini bahwa para aparatur yang dipimpinya taat mematuhi aturan.

Baca Juga : Usai Diperiksa Bawaslu, Camat Pondokgede Sebut Kaos Jersey Nomor 2 Sudah Disiapkan Panitia

"Soal pamer jersey, biarkan bawaslu yang menilai dan kami sudah menjelaskan semua nya. Kami yakin kalau para ASN tetap netral," katanya, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga : Usai Diperiksa Bawaslu, Camat Pondokgede Sebut Kaos Jersey Nomor 2 Sudah Disiapkan Panitia

Baca juga : Kepala Kesbangpol, Nesan Sujana : Tiga OPD Belum Serahkan Surat Netralitas ASN dan Non ASN

Terlebih dalam insiden ini, dirinya menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk bekerja secara profesional.

Baca Juga : Gakkumdu Sangkakan Dua Pasal Kepada Satpol PP Garut Tak Netral

"Ya Bawaslu sudah melakukan tugas nya secara profesional. Kita juga sudah menyampaikan apa yang kita alami dan berikan waktu yang cukup untuk Bawaslu bekerja" ungkapnya.

Penulis : Yudha.

Previous Post Menyoal Pamer Jersey, Camat Bekasi Utara Sebut Itu Spontanitas
Next PostLSM Trinusa : Bawaslu Kota Bekasi Jangan Sampai di Intervensi