
Bupati Taput Nikson Nababan, Kapolres, Dandim, Kejari dan 3 Dirut Perusda berfoto usai penekenan kesepakatan Kerjasama. PALAPA POS /Hengki Tobing
Piutang Miliaran, Perusda Taput Gandeng Jaksa Untuk Pengembalian Uang Negara
TAPUT - Tiga Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tarutung. Penandatangan nota kesepakatan kerjasama yang dilaksanakan di kantor Bupati Taput, Senin (15/4/2019) itu untuk membantu Pemkab Taput menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Perusda, yang salah satunya banyaknya tunggakan dari para pelanggan dan masyarakat yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Penandatanganan nota kerjasama dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung Tatang Darmi dan Direktur Utama (Dirut) Perusda Pertanian, Dirut Perusda Air Minum dan Dirut Perusda Pertambagan. Hadir juga dalam kesempatan itu, Bupati Taput Nikson Nababan, Kapolres Taput AKBP Horas Silaen, Dandim 0210 Letkol Rico Siagian, para pejabat Pemkab Taput, para staf dan karyawan dari Perusda Pertanian, Perusda Air Minum dan Perusda Pertambangan.
"Kerjasama Perusda dan kejaksaan selaku pengacara negara merupakan langkah yang harus dilaksanakan untuk membantu Pemkab Taput dalam menyelesaikan piutang 3 perusda yang bersumber dari tunggakan pembayaran pelanggan dan masyarakat," kata Bupati Nikson Nababan dalam sambutannya di acara tersebut.
"Kami mohon keterlibatan dari jaksa untuk membantu kami, agar piutang ini bisa selesai. Paling tidak dalam satu bulan ini, mungkin akan ada titik terang. Kami yakin, bahwa ini merupakan cara untuk mengembalikan keuangan negara untuk kemudian dipergunakan untuk keperluan mensejahterakan masyarakat. Saya juga memerintahkan organisasi Perangkat Daerah Pemkab Taput lainnya agar melakukan kerjasama dengan Kejaksaan, "ucapnya.
Nikson juga meminta saran kepada Kejari untuk memberikan saran apabila tunggakan itu tidak dapat lagi ditagih dari pelanggan atau masyarakat yang menjadi penunggak di 3 Perusda itu.
"Kalau tidak bisa ditagih lagi, apakah piutang ini dapat diputihkan, mohon kami diberikan saran. Tetapi harapan kami sebenarnya piutang ini dapat diselesaikan. Karena hal ini merupakan bagaimana mengamankan asset dan keuangan negara," ujarnya.
Nikson juga menyampaikan, para karyawan dan pegawai Perusda juga agar bekerja sesuai dengan aturan. Bagi pegawai yang melakukan penyimpangan akan diberikan sanksi sampai pemecatan.
"Harapan kita bagaimana Perusda ini sehat dan bisa sumbang PAD. Dan kepada pegawai, percayalah. Dengan semakin baiknya keuangan perusahaan maka penghasilan saudara akan naik," terangnya.
Sebelumnya, Dirut Perusda Tani Jan Piter Lumban Toruan menjelaskan, piutang perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha pe?tanian itu mencapai Rp 5.101.836.532, yang terdiri piutang pupuk subsidi bayar paska panen Rp 4.744.920.000, dari usaha non subsidi sebesar Rp 1.145.000. Obat- obatan tanaman sebesar Rp 19.867.000.000. Phonska plus Rp 18 juta. Piutang Beras Natabo sebesar Rp 92.973.000.000 dan utang lainnya sebesar Rp 224. 931.532
Sedangkan Dirut Perusda Air Minum Mual Natio Tarutung Lamtagon Manalu menyebutkan, piutang perusahaan air minum itu sebesar Rp 3,4 miliar. (eki)