Proyek Pipanisasi Desa Sion Utara yang bersumber dari Dana Desa. PALAPAPOS/Andi Siregar

Pipanisasi Desa Sion Utara Diduga Sarat Korupsi, Inspektorat Bakal Cek Lapangan

DOLOK SANGGUL - Kepala Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) BP Siahaan akan memerintahkan anggotanya untuk mengecek langsung laporan warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2017 di Desa Sion Utara, Kecamatan Parlilitan.

Tidak hanya itu, ia berjanji segera menjadwalkan waktu turun ke lokasi. “Paling lama, Senin nanti akan kita cek kebenaran laporan dugaan penyelewengan tersebut. Yakinlah, kami tidak akan main-main dengan ini.” ujar BP Siahaan menjawab wartawan, akhir pekan lalu.

Disinggung adanya pembiaran dari pihak inspektorat mengingat persoalan tersebut sudah berulangkali dilaporkan warga, dengan tegas BP Siahaan membantah. “Itu tidak benar, keterbatasan personil dan waktu saja yang belum pas, sebab banyak yang harus kami periksa,”ucapnya.

Terpisah, Civitas GP (Gema Peduli) saat dimintai tanggapannya mengaku mendukung langkah inspektorat untuk memeriksa dugaan penyelewengan Dana Desa Sion Utara, atas pengerjaan proyek fisik pipanisasi sekitar 2,5 kilometer berbiaya ratusan juta lebih yang dikelola Kepala Desa Sion Utara.

Civitas GP juga meminta agar pihak inspektorat menjalankan fungsinya dengan benar dan minta aparat hukum melakukan pengusutan hingga tuntas. Selain untuk kepastian hukum, penuntasan kasus ini juga dipandang perlu untuk memperjelas dan memastikan ada tidaknya kerugian Negara yang timbul atas proyek tersebut.

“Pada prinsipnya kita mendukung proyek pipanisasi tersebut, kita tidak ingin menyalahkan siapapun, tetapi dugaan penyelewengan dalam pengerjaan proyek itu perlu diawasi dan diusut tuntas, sehingga tidak berasumsi-asumsi saja,” kata Bernard L pengamat publik di Dolok Sanggul kepada, wartawan, Senin (22/7/2019).

Dia juga menyebutkan langkah inspektorat yang berjanji akan mengecek pekerjaan itu sangat baik dan tepat sehingga bisa dikembangkan lagi. Lebih jauh, ia juga berharap langkah inspektorat tidak berhenti di tengah jalan. Dengan demikian kedepannya oknum oknum yang tamak tidak lagi bermain main dengan uang Negara (Dana Desa-red).

Hal senada juga disampaikan Sekretaris LSM Gema Peduli Humbahas Lamro Meha. Bahkan menurutnya, Proyek pipanisasi itu diduga ada rekayasa atau mark-up anggaran. “Kalau hasil pekerjaannya hanya seperti itu, diperkirakan anggaran ratusan juta sudah terlalu besar. Karenanya kita menduga ada penggelembungan biaya disini,” ucapnya. 

Untuk itu, Lamro mendukung pihak terkait melakukan pengusutan dan konsisten. “Pengelola proyek, Kades, Pendamping Teknik hingga Camat harus dimintai keterangan dari pihak Inspektorat. Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya proyek tersebut," tegasnya. 

Ditambahkannya, pihaknya menduga pekerjaan itu asal jadi. "Masak untuk penyambungan pipa hanya dibakar bakar. Itu tidak benar. Jangan karena anggarannya dari Dana Desa dengan lokasi proyek di pedalaman dikerjakan asal jadi. Tim kita sudah melakukan monitoring kelokasi sejak pekerjaan itu dimulai hingga selesai,” tandasnya. (and)

Previous Post Pesawat Latih Jenis Cesna Jatuh Di Sungai Cimanuk Indramayu
Next PostPolisi: 20 Tahun Silam Nunung Srimulat Sempat Gunakan Ekstasi