
Walikota Bekasi, Rahma Effendi saat di wawancara wartawan usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi. PALAPA POS/ Yudha
Permohonan Pelonggaran Wisata dan Hiburan, Pemkot Bekasi Menunggu Keputusan Kemendagri
BEKASI – Surat Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan (Menkes) meminta pelonggaran tempat hiburan dan wisata agar segera buka dan beroperasi.
"Kondisi kita sebetulnya sudah landai kasus Covid-19, angka terkonfirmasi menurun dan angka kematian sudah flat. Sementara Bed Occupancy Ratio (BOR) sudah 8 persen dan harus tetap lakukan protokol kesehatan, ekonomi juga harus dibangun,"kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (9/9/2021).
BACA JUGA: Rahmat Effendi: Saya Akan Minta Pelonggaran Tempat Hiburan dan Wisata Ke Kemendagri
Dia pun mengatakan, saat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pertumbuhan ekonomi di daerah, tempat wisata boleh dibuka asalkan kasus Covid-19 sudah menurun dan tetap patuhi protokol kesehatan.
"Kalau tempat hiburan dibuka penting tetap mematuhi protokol kesehatan dan kapasitasnya dijaga. Kalau pemilik tempat hiburan mau izin ke Pemerintah Kota boleh kalaupun tidak juga dipersilahkan, karena kondisinya sudah bagus saat ini,"ujar Walikota.
Terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sajekti Rubiyah mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Bekasi sedang menunggu jawaban dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal perizinan kelonggaran tempat hiburan dan wisata untuk segera berjalan atau beroperasi.
"Kami sudah mengirimkan surat ke Kemendagri, tapi belum ada jawaban. Kita hingga saat ini sedang menunggu jawaban dan semoga segera mendapat tanggapan,"katanya singkat.
Penulis: Yudha