Penolakan Agen LPG Kerjasama dengan BUMDes Bakal Dibahas Pemkab Taput
TAPANULI UTARA - Penolakan Agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tinorma untuk bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pariksabungan, dalam hal penjualan gas subsidi 3 Kg akan dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput).
"Kalau memang benar agen tidak melayani permintaan BUMDes sebagai pengecer LPG 3 Kg, nanti akan kita lihat dulu apa alasanya dan akan kita cari solusinya," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Taput, Fajar Meningsing saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (24/7/2019) terkait tidak dipenuhinya permintaan BUMDes Pariksabungan dari agen LPG Tinorma Siborongborong.
Ia mengatakan, salah satu tujuan diarahkannya BUMDes sebagai pengecer LPG di tingkat desa adalah sebagai salah satu solusi untuk mengatasi tingginya harga gas subsidi di pasaran.
Pasalnya, meskipun secara aturan penyalur gas subsidi sebenarnya hanya agen dan dibawahnya adalah pangkalan, namun faktanya ada juga bertumbuh para pengecer yang menjual gas subsidi ini diatas harga eceran tertinggi.
"Kalau pangkalan yang menjual gas subsidi diluar harga yang ditentukan, kita menyurati agen agar memperingati pangkalannya. Kalau agennya yang melanggar, bisa juga direkomendasikan agar mereka tidak lagi sebagai agen penyalur LPG," terangnya
Sebelumnya diberitakan, Permohonan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pariksabungan, Siborongborong sebagai pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di wilayah desanya tidak dipenuhi pihak agen LPG Tinorma yang berada di Kecamatan Siborongborong.
Hal itu disampaikan Mangatur Tampubolon, Kepala Desa Pariksabungan kepada palapapos.co.id di kantornya, Selasa (23/7/2019).
"Sesuai dengan arahan Pemkab Taput, Direktur BUMDes Pariksabungan sudah berkordinasi dengan pihak agen LPG Tinorma yang ada di Kecamatan Siborongborong tentang kerjasama dalam hal mengecer LPG. Namun permohonan BUMDes tidak diindahkan pihak Tinorma," katanya.
Dijelaskannya, penolakan kerjasama dalam penyaluran LPG yang dilakukan agen Tinorma disebut karena keterbatasan stok LPG yang akan disalurkan kepada setiap pengecernya.
"Atas penolakan kerjasama ini, kami telah menyurati Bupati Taput untuk diberikan solusi untuk itu sehingga BUMDes dapat mengecer LPG," katanya.
Lebih jauh, dikatakan Mangatur, kerjasama dalam hal pengeceran LPG itu sangat penting, mengingat harga LPG di tingkat pengecer sangat jauh dari yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu disebut sangat merugikan masyarakat selaku konsumen.
"Harga LPG 3 Kg di pengecer itu bervariasi mulai dari Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. Kalau BUMDes sebagai pengecer, tentu harganya tidak sejauh itu," ucapnya. (eki)