Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bekasi datangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.

Pengurus IPSI Datangi Kantor KONI Kota Bekasi, Ini Penyebabnya

KOTA BEKASI - Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bekasi datangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi. Hal tersebut dilakukan lantaran para pengurus menduga Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Barat telah melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) sehubungan dengan pencabutan surat keputusan pengesahan personalia pengurus IPSI Kota Bekasi Periode 2022 - 2026, Jumat (1/3/2024).

"Iya (dicabut), alasannya katanya karena tidak ada rekomendasi dari KONI. Padahal, kami sudah pelajari anggaran dasarnya, tidak ada satupun kewajiban bagi pengurus kota untuk mendapatkan rekomendasi dari KONI untuk bisa disahkan. Secara logika aja ga masuk, masa untuk mengurus organisasi sendiri perlu rekomendasi organisasi lain," ucap kuasa hukum IPSI Kota Bekasi, Jaka Maulana.

Perkara tersebut bermula, lanjuta Jaka, ketika Surat Keputusan yang dikeluarkan pada 9 juni 2023 dicabut secara sepihak oleh Pengprov IPSI Jawa Barat. Terlebih menurutnya IPSI Kota Bekasi sudah pernah memohonkan hal tersebut, namun sampai saat ini, surat tersebut tidak pernah ditanggapi oleh KONI tanpa alasan yang jelas.

"Perkara ini bermula ketika Surat Keputusan Nomor: Skep. 12 / VI / 2023 / tertanggal 09 Juni 2023, tentang Pengukuhan Personalia Pengurus IPSI Kota Bekasi Masa Bakti 2022 - 2026 dicabut secara sepihak oleh Pengprov IPSI Jabar," ujarnya.

Dilokasi serupa, Wakil ketua bidang organisasi, Ucu Asmara Sandi menjelaskan bahwa pengurus KONI Kota Bekasi tidak melakukan intervensi soal hal yang terjadi.

"Itukan dugaan, tapi saya pastikan bahwa tidak ada intervensi itu. Artinya, tadi tuntunannya dua. Pertama tetap meminta rekomendasi dikeluarkan oleh KONI," ujar Ucu.

Terlebih, atas kejadian tersebut Ucu akan menyampaikan kepada Ketua Umum KONI Kota Bekasi, yakni Tri Adhianto melalui rapat pleno

"Jadi tadi saya catat ada dua. Saya akan sampaikan di rapat pleno kepada pak Ketum. Kita akan putuskan bersama seperti apa," tutupnya.

Penulis : Yudha.

Previous Post KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Baru Tiga Kecamatan yang Selesai
Next PostDiduga Manipulasi Hasil Suara, PPK Pebayuran Diangkut Polres Metro Bekasi