Pengumuman, Berikut Nama Panwaslu Kelurahan/Desa di Kabupaten Tapanuli Utara
TAPANULI UTARA - Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2023, dan setelah Panwaslu Kecamatan melaksanakan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih pada tanggal 30 Mei 2024, akhirnya 15 Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara mengumumkan nama nama Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan masing- masing, sebagai berikut :
PENGUMUMAN NAMA - NAMA PANWASLU KELURAHAN / DESA di KABUPATEN TAPANULI UTARA.