Bupati Taput Nikson Nababan saat melantik Parsaoran Hutagalung sebagai penjabat Sekda Taput. PALAPA POS/Hengki Tobing

Pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Pemkab Taput Diseleksi Secara Terbuka

TAPUT - Pasca pensiunannya Edward Tampubolon sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Sekda Taput) sejak akhir Juni, lalu, Pemerintah Kabupaten Taput (Pemkab Taput) membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Sebelumnya pada 16 Juli, untuk mengisi kekosongan sementara itu, Bupati Taput Nikson Nababan telah melantik Asisiten I Pemkab Taput Parsaoran Hutagalaung sebagai penjabat Sekda.

Berdasarkan pengumuman panitia seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Taput secara terbuka yang ditandatangani Edward Tampubolon sebagai ketua panitia seleksi, ketentuan untuk mengikuti seleksi jabatan tersebut adalah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Taput dan PNS Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sumatra Utara.

Memiliki pangkat/golongan paling rendah pembina tingkat I atau IV/b. Sedang atau pernah menduduki jabatan eselon II. Untuk kualifikasi pendidikan minimal strata I. Usia juga ditentukan maksimal 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

Persyaratan lainnya, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin. Juga tidak pernah dijatuhi hukuman pidana disebabkan tindak pidana korupsi atau kejahatan jabatan lainnya. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas/fungsi yang terkait dengan jabatan Sekda.

Sedangkan tahapan seleksi diantaranya, penerimaan berkas dan seleksi administrasi dilaksanakan sejak 30 Juli-12 Agustus. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 13 Agustus. Psikotes dilaksanakan pada 14-15 Agustus. Wawancara pada tanggal 19-21 Agustus.

Hasil seleksi akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian Kabupaten Taput pada 22 Agustus 2019. (eki)

Previous Post Presiden Jokowi Minta Penggunaan Kendaraan Listrik Untuk Atasi Polusi Jakarta
Next PostKongres PDIP Diperkirakan Kukuhkan Kembali Megawati Sebagai Ketua Umum