Penggunaan Kantong Belanja Bahan Plastik Masih Marak di Kota Bekasi
KOTA BEKASI - Penggunaan kantong belanja berbahan plastik dinilai kurang efektif lantaran material tersebut sangat sulit diurai dan membutuhkan waktu yang lama. Terlebih saat ini penggunaan bahan tersebut masih marak terjadi dilingkungan pasar tradisional dan sekitarnya, Senin (19/6/2023)
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengurangan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3 (PSPLB3) Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dewi Astianti menjelaskan, saat ini pihak nya tengah kesulitan melakukan pendataan terkait limbah kantong plastik.
"Memang kita baru lakukan pembatasan terhadap penggunaan kantong belanja berbahan plastik di semua toko modern, terbukti sudah tidak menggunakan kantong plastik yah. Sebenarnya kita sudah melakukan upaya, tapi kalau efektif kita lihat dari target ya. Jadi sebenarnya sudah dilakukan, tapi kadang-kadang upayanya itu nggak tercatat, jadi kalau tidak tercatat itu kita jadi bingung nih,"ungkap dengan nada bingung.
Lebih lanjut, Dewi Astianti mengatakan, pada 2025, Pemerintah Kota Bekasi akan menyasar kepada rumah tangga terkait pengurangan kantong belanja berbahan plastik, hal tersebut sesuai dengan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah.
"Harusnya sih kalau sesuai Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah, sebenarnya di 2025 mas ya, karena memang di Jakstrada sudah ada tulisan target,"ucapnya.
Kendati demikian, dirinya pun mengatakan untuk pengurangan kantong belanja berbahan plastik belum bisa dilakukan cepat, lantaran pihaknya masih mencari solusi terbaik untuk pengganti bahan tersebut.
"Kalau sekarang kita paksa, abis itu kita tidak berikan solusi kan jadi ramai. Karena orang yang ke pasar itu rata-rata kategori menengah ke bawah," pungkasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan, saat ini pihaknya sedang lakukan sosialisasi meski belum lakukan evaluasi terkait dengan penggunaan kantong belanja berbahan plastik.
"Itu yang belum kita evaluasi, tapi sosialisasi terus kita lakukan. Nanti kita lihat seperti apa program pengurangan kantong belanja berbahan plastik dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, bertahap lah pasti,"katanya.
Sekedar informasi, Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bekasi nomor 37 tahun 2019 perubahan atas Perwal nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
Penulis : Yudha