Salah seorang warga membentangkan poster yang berisi penolakan penyebaran berita bohong atau hoaks. PALAPAPOS/Istimewa

Pengamat: Pers Harus Bekerja Profesional Untuk Tangkal Hoaks

PEKANBARU - Pengamat media dari Universitas Andalas Syaiful Wahab mengatakan tugas Pers dalam menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian adalah dengan bekerja professional.

"Pers harus tetap konsisten dan proporsional menerapkan kode etik jurnalistik dalam menjaring isu dan sumber berita, sehingga berita itu tidak bermuatan hoax," kata Syaiful Wahab dihubungi dari Pekanbaru, Senin (11/2/2019).

Menurut dia, redaktur dan editor diyakini paham bagaimana mencari informasi dan mengemasnya menjadi sesuatu berita yang menarik dan sopan untuk dibaca.

Sebab, katanya, jika pers menyajikan berita dengan bahasa yang santun, maka diyakini publik yang membacapun akan segan, dan masyarakat pun akan bersimpati tinggi kepada pers yang demikian.

"Simpati masyarakat akan makin tinggi, jika Pers tidak ikut-ikutan mengompori dengan memuat berita atau pernyataan-pernyataan yang cenderung 'memancing kebencian' sehingga publik menjadi semakin resah dan terprovokasi," katanya.

Ia berharap, Pers harus menangkal pernyataan yang memancing kebencian itu dan harus ditunjukkan dalam editorialnya, seberapa dalam dan bermutunya editorial disajikan yang menjadikan publik lebih tercerahkan.

Ia menambahkan, tantangan Pers di era digital, Syaiful menyarankan bahwa sebaiknya media massa tetap memproduksi berita versi cetaknya, manual maupun digital, sebab jika hanya mengandalkan versi digitalnya, akan banyak sekali kelemahannya karena lebih rentan disalahgunakan atau dimodifikasi untuk kepentingan orang yang tidak bertanggung jawab.

"Versi cetak meskipun jangkauannya terbatas namun masih lebih akurat dan valid untuk digunakan sebagai bahan pembuktian atas sebuah kebenaran atau fakta," katanya.

Sedangkan bagi media massa audio visual, tantangannya adalah professionalisme dalam mencari sumber berita, karena tantangan terberat datang dari merebaknya jurnalisme warga atau citizen journalism, yakni masyarakat terlibat aktif menjadi jurnalis dengan memberikan informasi langsung dari TKP, dan ini berbahaya jika tidak disertasi dengan kode etik jurnalistik.

Masyarakat, katanya, memang butuh informasi langsung tetapi kadang-kadang informasi tersebut tidak jarang justru menambah parah kekisruhan yang terjadi. Untuk itu, insan Pers harus mampu menangkal informasi citizen journalism ini dengan sajian berita yang lebih professional, seimbang dan mendidik. (ant)

Previous Post Penebangan di Kawasan Dolok Martimbang Diminta Dihentikan Sementara
Next PostAlami Sakit, Jukir Ditemukan Warga Tewas di Depan Pos Polisi