
Mantan Kepala Inspektorat Taput Manoras Taraja bersama saksi didampingi Kuasa Hukum Poltak Silitonga diabadikan usai menjalani pemeriksaan di Mapoldasu. PALAPA POS/ Alpon Situmorang
Pengaduan Mantan Kepala Inspektorat Taput Naik ke Penyidikan
TAPANULI UTARA - Setelah berkutat sekitar delapan bulan semenjak dilalporkan dengan nomor nomor LP/B/207/II/2022 SPKT Poldasu tanggal 4 Februari 2022, Tim Penyidik Subdit I TP Kamneg Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara pengaduan Mantan Kepala Inspektorat Taput Manoras Taraja naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Poltak Silitonga membenarkan pengaduan kliennya naik Sidik.
"Benar, sudah naik ke Sidik, dan kemarin Rabu tanggal 19 Oktober penyidik telah memeriksa kembali sejumlah saksi termasuk saksi korban,"ujar Poltak kepada awak media, Senin (24/10/2022)
Ia mengungkapkan, empat saksi diperiksa termasuk Mantan Kepala Inspektorat Taput sebagai pelapor.
"Sejak pagi hingga sore Saya dampingi sebagai saksi di Subdit I TP Kamneg Dirkrimum Poldasu. Ya, kira-kira meminta tambahan keterangan karna statusnya sudah Sidik,"tambahnya.
Pengacara yang juga Ketua Lembaga Pendidikan Jepang Fukerinja tersebut mengatakan, empat orang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana pengaduan palsu atau mengadu dengan memfitnah dengan penghinaan.
"Klien saya melaporkan saudara RN yakni Direktur Eksekutif LBHS atas dugaan tindak pidana pengaduan palsu tanggal 25 Oktober 2021 lalu,"katanya
Poltak menyebutkan, penyidik menyangkakan RN pasal 317 atau pasal 311 atau pasal 310 KUHPidana.
"Kita harapkan penyidik segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka, sehingga nantinya penegakan hukum yang selama ini dikejar kliennya, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik atas tuduhan penggunaan ataupun pemakaian ijazah palsu yang dituduhkan kepada klien saya,"harapnya.
Senada juga disampaikan Manoras Taraja, dia ingin laporannya menemui titik terang.
"Saya sangat apresiasi Penyidik yang telah menaikkan laporan dari penyelidikan ke penyidikan. Saya juga berharap dan yakin Penyidik profesional dalam melakukan penyidikan. Saya juga ingin kasus ini tuntas sehingga nama baik saya yang selama ini tercemar akibat laporan serta pemberitaan di media sosial bisa terjawab dengan berkeadilan,"ungkapnya.
Penulis : Alponso