Barang bukti dan tersangka pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Senin (18/4/2022). IST  

Penembak Pegawai Dishub Makassar Oknum Polisi

MAKASSAR - Eksekutor kasus penembakan menewaskan pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang oknum polisi.

"Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan pelaku terlibat tindakan melanggar hukum di proses hukum,”tegas Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dalam rilis, Senin (18/4/2022).

Pengungkapan pelaku eksekutor oknum polisi, kata Kapolrestabes Budhi Haryanto setelah dilakukan  penangkapan.

"Eksekutor penembakan berinisial SL oknum polisi," ungkapnya.

Ditanya dimana tempat bertugas SL eksekotor penembakan pegawai Dishub, Budhi enggan meNyebutkan.

"Kita profesional menangani setiap perkara. Kita tidak melihat siapa pelakunya,"katanya.

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, diantaranya inisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.

MIA atau Iqbal Asnan sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.

Penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4/2022). (red)

Previous Post Jelang Arus Mudik, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil Dinas Terkait
Next PostJelang Arus Mudik, DBMSDA Kota Bekasi Janji Lakukan Perbaikan Jalan