Pendaftaran Bacaleg, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Ikuti Intruksi DPP
KOTA BEKASI - Ketua DPC PDI Perjuangan, Tri Adhianto menyatakan bahwa partai nya akan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Bekasi pada Kamis (11/5/2023). Hari dan tanggal itu sesuai dengan intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
"DPC PDI Perjuangan akan mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bekasi pada tanggal 11 Mei jam 10.00 WIB sesuai arahan dari DPP,"katanya, Selasa (9/5/2023).
Selain terkait waktu pendaftaran serentak, pria yang akrab disapa Mas Tri mengungkapkan terkait Bacaleg untuk tingkat provinsi. Dia mengatakan, ada dua orang keterwakilan dari pihaknya yang menjadi Calon Legislatif tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Insya allah untuk sekarang incumbent semua nya naik dan untuk provinsi, yaitu Tumai dan Faisyal,"ungkapnya.
Sebelumnya, Senin (8/5/2023), Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai nya mendaftarkan bakal calon (Balon) legislatif tanggal 11 Mei 2023 serentak di seluruh Indonesia.
"Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif kabupaten, kota, provinsi, dan pusat akan dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Mei jam 10.00,”kata Hasto kepada wartawan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Penulis : Yudha